Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya resmi disahkan menjadi RUU usul DPR RI.
Ini setelah sepuluh fraksi di DPR RI menyatakan setuju meski ada beberapa catatan.
"Semua fraksi setuju revisi usul inisiatif atas UU ASN disahkan menjadi RUU usul DPR RI," kata Fahri Hamzah saat memimpin sidang paripurna ketiga DPR RI.
Begitu seluruh anggota DPR menyatakan setuju, tepuk tangan honorer K2 dan pegawai kontrak membahana.
Kalimat hamdalah pun serentak terucap.
"Alhamdulillah, PNS sudah di genggaman," kata sejumlah honorer K2 dan pegawai kontrak.
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih juga tidak bisa menahan kegembiraannya.
Dia optimistis, RUU ASN tidak lama lagi disahkan menjadi UU.
"Kami mengucapkan syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota DPR RI. Hari ini membuktikan, revisi UU ASN bukan sekadar angan-angan tapi nyata," tandasnya. (jpnn.com)