Salam pendidikan, seorang guru sangat menginginkan untuk segera di Sertifikasi atau mendapatkan sertifikat pendidik, namun seiring perkembangan zaman mekanisme dan sistem sertifikasi guru terus di perketat untuk mendapatkan hasil guru-guru yang kompeten di bidangnya. salah satunya melalui PPG baik undangan langsung atau berbayar semua melalui mekanisme dan sistem yang ketat untuk menjaring guru-guru yang akan lolos dan memperoleh sertifikat pendidik (TPG).
Pemerintah mulai menjalankan sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan mandiri.Sesuai dengan namanya, peserta sertifikasi dikenai biaya. Kemenristekdikti menetapkan biayanya mulai Rp 7,5 juta sampai Rp 9,5 juta per semester.
Direktur Pembelajaran Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti, Paristiyanti Nurwandani, menuturkan, angkatan pertama PPG prajabatan ini sasarannya adalah sarjana yang belum menjadi guru.
Berbeda dengan PPG dalam jabatan yang pesertanya adalah guru. ’’Untuk angkatan pertama November ini seleksi secara nasional.’’ Dia menuturkan untuk angkatan atau batch pertama kuotanya masih terbatas 12.225 orang.
Sebab proses PPG berbayarnya dilaksanakan di 63 unit Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia. LPTK yang mendapatkan kuota terbanyak adalah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Negeri Padang masing-masing 675 orang.
Paris mengungkapkan, sejatinya jumlah LPTK di seluruh Indonesia ada 422 unit. Namun, Kemenristekdikti melakukan seleksi terhadap LPTK yang memenuhi kriteria dan layak menjalankan PPG prajabatan berbayar itu.
Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Dekan FKIP Negeri se-Indonesia Prof Sofendi menyampaikan, hitungan dari pihak kampus biaya PPG prajabatan berbayar berkisar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta per semester. ’’Pendidikannya dua semester atau satu tahun,’’ katanya di rapat kerja pimpinan FKIP negeri se-Indonesia di kampus Universitas Terbuka (UT).
Besaran biaya pendidikan program PPG itu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Menurut Sofendi PPG prajabatan membutuhkan biaya untuk sejumlah kegiatan praktikum. Khususnya praktik mengajar. Apalagi peserta PPG prajabatan mandiri itu tidak hanya sarjana lulusan FKIP. Tetapi juga bisa diikuti sarjana non keguruan, selama lolos seleksi nasional. Menurut dia, idealnya sertifikat hasil mengikuti PPG prajabatan digunakan sebagai syarat mendaftar CPNS formasi guru.
Sehingga pelamar CPNS formasi guru tidak hanya berbekal ijazah sarjana pendidikan saja seperti selama ini. Seperti diketahui selama ini program PPG hanya diperuntukkan bagi guru. Pemerintah memberikan subsidi bagi seluruh guru yang mengikuti PPG. Sementara bagi para sarjana yang belum menjadi guru, tidak bisa mengikuti sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat prefesi guru.