Blogpendidikan.net - Dikutip dari media harian Online kompas.com bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memutuskan meliburkan aktivitas pembelajaran di sekolah terhitung 16-28 Maret 2020. Selanjutnya, siswa belajar di rumahnya masing-masing untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar berbasis daring (internet). Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cianjur sebagai upaya pencegahan kemungkinan penularan virus Corona atau Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Kendati sekolah diliburkan, namun para guru maupun tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah sesuai hari dan jam kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku, untuk memberikan tugas dan pembelajaran jarak jauh kepada seluruh pesera didik. “Dalam pemberian tugas jarah jauh, guru harus menyampaikan materi yang ada kaitannya tentang edukasi Covid-19,” kata Plt Bupati Cianjur Herman Suherman lewat surat edaran tersebut.
Tunda Ujian Nasional
Saat dikonfirmasi wartawan, Herman mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk semua tingkatan, mulai PAUD, TK hingga perguruan tinggi. “Silakan belajar di rumah masing-masing, apalagi sekarang sudah canggih bisa belajar melalui internet,” ujar dia.
Saat dikonfirmasi wartawan, Herman mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk semua tingkatan, mulai PAUD, TK hingga perguruan tinggi. “Silakan belajar di rumah masing-masing, apalagi sekarang sudah canggih bisa belajar melalui internet,” ujar dia.
Selain meliburkan sekolah dalam dua pekan ke depan, penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah ditunda sementara sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. “Keputusan ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari provinsi sehubungan terdapatnya keadaan darurat yaitu ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi di Propinsi Jawa Barat,” katanya.
Alasan guru harus tetap ke sekolah
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Oting Zaenal Mutaqin mengatakan, siswa belajar di rumah dengan memanfaatkan fasilitas google drive yang terkoneksi dengan sekolah. Dengan demikian, ditegaskan Oting, kebijakan tersebut bukan berarti siswa libur atau tidak belajar, melainkan hanya pemindahan tempat kegiatan belajar mengajar. “Makanya, guru tetap harus ke sekolah untuk memandu kegiatan pembelajaran peserta didiknya yang belajar di rumah,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Siswa Belajar di Rumah 2 Minggu, tapi Guru Tetap Masuk Sekolah", https://regional.kompas.com/read/2020/03/17/16135801/ini-alasan-siswa-belajar-di-rumah-2-minggu-tapi-guru-tetap-masuk-sekolah?page=all. Penulis : Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman Editor : Aprillia Ika
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Oting Zaenal Mutaqin mengatakan, siswa belajar di rumah dengan memanfaatkan fasilitas google drive yang terkoneksi dengan sekolah. Dengan demikian, ditegaskan Oting, kebijakan tersebut bukan berarti siswa libur atau tidak belajar, melainkan hanya pemindahan tempat kegiatan belajar mengajar. “Makanya, guru tetap harus ke sekolah untuk memandu kegiatan pembelajaran peserta didiknya yang belajar di rumah,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Siswa Belajar di Rumah 2 Minggu, tapi Guru Tetap Masuk Sekolah", https://regional.kompas.com/read/2020/03/17/16135801/ini-alasan-siswa-belajar-di-rumah-2-minggu-tapi-guru-tetap-masuk-sekolah?page=all. Penulis : Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman Editor : Aprillia Ika