Blog Pendidikan - Kabar gembira bagi guru di Kabupaten Batanghari. Tunjangan seritikasi guru triwulan pertama akan dicairkan pada 20 April mendatang.
Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan Disdikbud Kabupaten Batanghari Yaakin mengatakan pembayaran tunjanga ini sempat tertunda. Pasalnya, banyak syarat administrasi yang belum lengkap, seperti Surat Keterangan (SK) Dirjen yang belum keluar.
"Namun demikian, Disdikbud terus berupaya melengkapi syarat pengajuan yang kurang," katanya.
Ada 1.400 tunjangan sertifikasi guru yang tertunda dibayar, terdiri dari kepala sekolah, pengawas taman kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dari 1.400 tunjangan sertifikasi guru yang tertunda tersebut yang siap diajukan untuk dibayarkan sebanyak 1.280 orang.
Guru yang belum diverifikasi untuk pencairan tunjangan sertifikasi masih menunggu SK Dirjen yang belum dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Meski dalam kondisi penanggulangan wabah virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Batanghari tetap berupaya agar guru yang SK Dirjen-nya belum keluar bisa menerima tunjangan sertifikasi.
Sementara itu, berkaitan dengan beban kerja tetap dilaksanakan seperti biasa. Berdasarkan kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Batanghari mengambil kebijakan untuk guru tetap mengajar, namun dilakukan dengan sistem dalam jaringan (daring).
"Untuk absensi hurus tetap dilaksanakan seperti biasa, karena ada guru yang tetap ke sekolah, terkecuali mereka yang tinggal di tempat terpencil," tandasnya.
Sumber; https://imcnews.id/
Dari 1.400 tunjangan sertifikasi guru yang tertunda tersebut yang siap diajukan untuk dibayarkan sebanyak 1.280 orang.
Guru yang belum diverifikasi untuk pencairan tunjangan sertifikasi masih menunggu SK Dirjen yang belum dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Meski dalam kondisi penanggulangan wabah virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Batanghari tetap berupaya agar guru yang SK Dirjen-nya belum keluar bisa menerima tunjangan sertifikasi.
Sementara itu, berkaitan dengan beban kerja tetap dilaksanakan seperti biasa. Berdasarkan kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Batanghari mengambil kebijakan untuk guru tetap mengajar, namun dilakukan dengan sistem dalam jaringan (daring).
"Untuk absensi hurus tetap dilaksanakan seperti biasa, karena ada guru yang tetap ke sekolah, terkecuali mereka yang tinggal di tempat terpencil," tandasnya.
Sumber; https://imcnews.id/