Meski pun aktivitas di sekolah diliburkan terkait COVID-19, namun tunjangan profesi untuk guru akan tetap diberikan seperti biasa.
Tunjangan profesi guru tetap diberikan, karena para guru itu diliburkan di sekolah tetapi tetap melaksanakan tugas kedinasannya di rumah masing-masing, dan melaksanakan proses pembelajaran secara daring atau mealui saluran TVRI melalui belajar dari rumah Kemendikbud.
Guru diminta untuk memberikan tugas pembelajaran bagi siswa untuk dikerjakan di rumah masing-masing, begitu juga dengan kepala sekolah dan guru tetap melaksanakan tugas di rumah.
Aktivitas di sekolah ditiadakan tetapi tugas kedinasan bagi guru dan belajar bagi siswa tetap wajib dilaksanakan di rumah masing - masing.
Pemerintah telah mencairkan tunjangan profesi guru pada Rabu, 22/4/20 sebagian daerah telah menyalurkan TPG tersebut ke rekening masing-masing guru. Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu juga telah menyalurkan TPG ke rekening guru-guru pada hari tersebut.
Semoga daerah lain disalurkan secepatnya ke rekening guru masing-masing.
Percakapan Grup WA TPG TW 1 2020 |
Tunjangan profesi guru untuk provinsi sulawesi tengah khususnya kota palu telah di cairkan pada Rabu, 22/4/20.