Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Sumarwati mengatakan bahwa dalam menyambut tahun ajaran baru dalam masa pandemi ini, Dindik sudah melaksanakan rapat koordinasi untuk panduan new normal di sekolah.
“Kita sudah rapatkan dengan kepala sekolah, kita edukasi dan kita sampaikan bahwa sesuai peraturan kemendikbud no. 8 tahun 2014 terkait dengan poin yang bisa digunakan untuk mendomani COVID-19,” terangnya, Jumat (29/5/2020).
Persiapan yang dilakukan pada tahun ajaran baru yakni mengharuskan agar anak-anak didik wajib menggunakan masker, sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun yang layak dan menyediakan handsanitizer.
“Fasilitas dan edukasi dalam penerapan new normal disekolah harus diperhatikan. Kebiasaan PHBS harus diterapkan seperti rajin mencuci tangan dan juga menggunakan masker sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.
Tidak kalah penting, tempat duduk juga harus diatur agar sendiri-sendiri dan juga tidak berdekatan. Interaksi anak-anak didik juga harus diperhatikan agar sesuai protokol kesehatan. Sekolah juga harus disemprot disinfektan sebelum dimulai tahun ajaran baru.
Untuk para guru, Sumarwati berharap agar para guru mempersiapkan diri dalam menyambut new normal di sekolah.
Proses Pembelajaran mungkin agak sedikit berbeda dengan biasanya dan juga memastikan agar anak-anak didik mematuhi setiap panduan yang sudah diterapkan guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Intinya semua tenaga pendidik baik itu para guru dan kepala sekolah harus mengerti apa itu new normal dan bagaimana penerapannya di sekolah.
Hal itu wajib dilakukan agar membuat nyaman para orang tua siswa dan juga siswa sendiri saat mengikuti kegiatan belajar disekolah,” tandasnya. (Sumber; radarpekalongan.co.id)