Pemerintah dipastikan membayar tunjangan hari raya atau THR PNS golongan III ke bawah, selain juga buat anggota TNI dan Polri, serta para pensiunan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2020.
Terkait pembayaran THR Lebaran 2020 itu, sudah dilakukan kepada para pensiun PNS juga anggota veteran, sejak Jumat (15/5) lalu. Sedangkan untuk PNS, serta anggota TNI/ Polri aktif dijadwalkan pembayaran terakhirnya pada Selasa (19/5) hari ini.
Baca Juga; Sekolah Akan Dibuka Kembali, Inilah Panduan Bagi Guru dan Siswa Mencegah COVID-19
“Kami berharap bisa dicairkan kurang lebih lima hari sebelum Lebaran maksimal,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji kepada kumparan, Jumat (15/5).
Jika Lebaran dipastikan jatuh pada Mingg (24/5), maka lima hari sebelum Lebaran seperti dinyatakan Dwi Wahyu Atmaji adalah pada Selasa (19/5) ini.
Sebelumnya, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto, mengatakan pihaknya telah menerima pengajuan THR bagi satuan kerja (satker) PNS dan veteran yang telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM). proses pencairan untuk pensiunan PNS dan anggota legiun veteran, sudah mulai dilakukan dan diharapkan bisa selesai semuanya dalam kurun waktu sehari ini.
"Hari ini sudah sebagian besar satker yang mengajukan, masih jalan terus," ujar Andin kepada kumparan, Jumat (15/5) "Pensiunan diharapkan hari ini (THR) cair semua," ujarya.
Berikut besaran THR PNS yang akan diterima PNS, terdiri dari gaji pokok ditambah berbagai tunjangan. Kecuali tunjangan kinerja atau Tukin, dihilangkan sebagai komponen pembayaran THR.
Sumber; kumparan.com
Artikel; https://kumparan.com/kumparanbisnis/dear-pns-sudahkah-terima-thr-hari-ini-batas-terakhirnya-lho-1tRO6LyxsM4/full