Hal itu disampaikan oleh Pelaksana
Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan
Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad.
"Mekanismenya (pembukaan sekolah) menunggu pengumuman dari Pak Menteri
(Nadiem Makarim) minggu depan. Syaratnya seperti apa," kata Hamid melalui
telekonferensi, Kamis (28/5/2020).
Menurutnya, pembukaan sekolah di daerah bisa
dilakukan oleh pemerintah daerah atas daerah rekomendasi Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19. Hamid menambahkan, saat ini Kemendikbud tengah menggodok
mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan di sekolah bersama para ahli.
"Sehingga kita tak bisa serta merta mengatakan buka atau tidak. Jadi mohon
bersabar. yang disampaikan Menteri (Nadiem) itu betul, boleh atau tidaknya
(buka sekolah) menunggu gugus tugas," kata Hamid.
Hamid mengatakan sebagian besar daerah masih akan melakukan pembelajaran jarak
jauh (PJJ) terutama di daerah zona merah dan kuning. Sementara, kegiatan
belajar tatap muka mungkin dilakukan di zona hijau Covid-19.
"Siapa yang
menetapkan itu (zona) ya Gugus Tugas dan Kemenkes.Tahapannya agak ketat.
mekanismenya menunggu pengumuman dari pak menteri dari minggu depan. Syaratnya
seperti apa," ujarnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli
2020.
Dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa
belajar di sekolah. Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan
rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Siapkan sarana kesehatan
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru
Indonesia (FSGI), Satriwan Salim mengatakan wacana pembukaan sekolah pada
pertengahan Juli 2020 harus dipikirkan matang-matang, tidak tergesa-gesa, dan
harus memperhatikan data terkait penanganan Covid-19 di tiap wilayah.
Ia
menambahkan rencana pembukaan sekolah menuntut koordinasi, komunikasi, dan
validitas data yang ditunjukkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Jika kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, sebaiknya opsi
memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah yang terbaik,"
kata Satriwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Jika komunikasi, koordinasi, dan pendataan sudah benar-benar valid dan
meyakinkan sehingga pemerintah membuka sekolah pada pertengahan Juli di Zona
Hijau, maka FSGI meminta dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan berbagai
sarana kesehatan pendukung.
" Sekolah harus menyiapkan: hand sanitizer di
tiap ruangan; sabun cuci tangan; perbanyak keran cuci tangan; semua warga
sekolah wajib mengenakan masker; penyediaan APD di UKS/klinik sekolah; dan
menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat," tambah Satriawan.
Selain itu,
Kemendikbud harus segera membuat Pedoman Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah (MPLS) yang dikombinasikan dengan Protokol Kesehatan. Sebab MPLS kali
ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di kompas.com