New Normal di Sekolah: Belajar Cuman 4 Jam, Hilangkan Jam Istirahat

New Normal di Sekolah: Belajar Cuman 4 Jam, Hilangkan Jam Istirahat

Seperti yang kita tahu, protokol New Normal bakalan jadi hal yang lumrah setelah PSBB berakhir. Tujuannya adalah untuk menghindari penyebaran virus Corona yang enggak mungkin menghilang dari dunia ini.

Nah peraturan New Normal ini juga bakalan diberlakukan di sekolah-sekolah.

Salah satu idenya yaitu menghilangkan jam istirahat dan jam belajar yang dikurangi jadi cuma 4 jam sehari.

Dikutip dari Kompas.com, ide New Normal di sekolah ini direkomendasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

"Namun yang sedang kami rekomendasikan adalah menghilangkan jam istirahat dan memperpendek jam pelajaran, yang sedang didiskusikan masuk 4 jam sehari tanpa jam istirahat," kata Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA Ciput Eka Purwianti dalam webinar, Kamis (28/5)

Kenapa milih menghilangkan jam istirahat dan cuma belajar 4 jam aja di sekolah?

Hal ini semata-mata buat mencegah adanya kepadatan anak-anak pada saat masuk dan keluar sekolah.

Rekomendasi lain

Ada rekomendasi lain protokol New Normal di sekolah, yaitu memberlakukan perbedaan jam masuk dan pulang antarkelas, biar enggak ada murid yang berkerumun di gerbang sekolah.

Ciput berkaca dari Australia yang para muridnya sudah mulai sekolah seperti biasa, dengan cara enggak membuat semua kelas langsung kembali bersekolah. 

Saat ini Australia sendiri hanya membuat dua kelas masuk untuk uji coba, termasuk menyiapkan murid, guru, dan tenaga pendidik dengan protokol New Normal.

"Kalau di Indonesia saya pikir bisa disiasati dengan diberi jeda masuknya, satu jam. Jadi masuk dan pulang tidak bersamaan sehingga tidak bertumpuk saat keluar masuk gerbang," kata Ciput.

Selain itu, fasilitas untuk mencuci tangan dengan sabun juga harus diperbanyak oleh sekolah biar enggak ada antrean murid yang akan mencuci tangan.

Artikel ini telah tayang di kompas.com

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments