Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud berencana kembali membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah pada Juli 2020. Sejak pertengahan Maret 2020, para siswa belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran corona Covid-19.
Rencana membuka kembali sekolah tinggal menunggu keputusan dari pemerintah. Kemdikbud pun masih mengoordinasikannya dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB dan Kementerian Kesehatan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun berencana membuka kembali sekolah bertepatan dengan tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020.
Rencana itu disusun dengan mempertimbangkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Bila sekolah kembali dibuka, Dinas Pendidikan DKI punya 3 skenario atau skema. Apa saja skenario tersebut? Simak dalam Infografis berikut ini:
Rencana Sekolah Dibuka Kembali Juli 2020:
Skenario Dinas Pendidikan Kota Jakarta
1. Sebagian sekolah dibuka, semua siswa belajar disekolah
2. Sebagian sekolah dibuka, sebagian siswa belajar disekolah
3. Semua sekolah dibuka, sebagian siswa belajar dirumah
Dengan persyaratan sebagai berikut:
Dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Terapkan protokol kesehatan COVID-19
2. Jaga jarak fisik dikelas dan lingkungan sekolah
3. Fasilitas cuci tangan dan sanitasi di sekolah
4. Sekolah sediakan masker dan Hand Sanitizer