Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyebutkan kendala yang dialami para guru selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah wabah covid-19. Salah satunya yaitu kepemilikan teknologi komunikasi dan akses internet terbatas.
Hal itu berdasarkan hasil surveri KPAI bersama Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) terhadap 602 responden guru. Survei dilakukan untuk mengetahui persepi guru selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
"Kendala dalam PJJ berasal dari keterbatasan kepemilikan media gawai pintar atau laptop dan keterbatasan akses terhadap internet," ujarnya dalam video conference, Selasa (28/4).
Selain itu guru juga dihadapkan pada kendala metode pembelajaran yang digunakan. Guru masih mengejar ketercapaian kurikulum, padahal dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor.4 Tahun 2020 sudah jelas dikatakan bahwa sekolah tidak harus mengejar ketuntasan pembelajaran sebab akan menjadi beban siswa dan guru.
Guru juga masih lebih berorientasi pada kegiatan penilaian pada pelaksanaan PJJ dibandingkan dengan kegiatan pembelajaran bermakna.
"Boleh jadi ini terpaksa dilakukan guru akibat kurangnya penguasaan terhadap aplikasi pembelajaran daring," ujar Retno.
Atas dasar kendala tersebut, KPAI bersama FSGI kemudian memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah. Dalam keterangan resminya, Retno mengatakan perlu pelatihan guru oleh pemerintah daerah. Nantinya, guru akan dilatih untuk menggunakan dan memanfaatkan media pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
"Pelatihan bisa berupa Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), konten pelatihan penggunaan atau pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK," ucapnya.
Retno juga menilai perlunya kerja sama dan partisipasi swasta seperti perusahaan media teknologi, lembaga non pemerintahan seperti LSM, lembaga penyiaran dan pihak lainnya untuk mendukung program pelatihan guru.
Rekomendasi lainnya adalah mendorong pemerintah membuat skenario alternatif sebagai langkah antisipatif jika krisis Covid-19 belum juga reda sampai tahun ajaran peserta didik baru. Pertama dengan tetap melakukan PJJ namun mengevaluasi kekurangannya, dan yang kedua dengan menunda waktu tahun ajaran baru.
"Skenario terberatnya adalah tahun ajaran baru diundur menjadi Januari 2021. Artinya ada pergeseran yang fundamental terhadap sistem pendidikan nasional. Waktu 'kekosongan' pembelajaran 6 bulan ke depan bisa diisi dengan kegiatan-kegiatan edukatif," ujar Retno.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tengah menyiapkan skenario belajar dari rumah hingga akhir tahun karena wabah covid-19.
"Kita sedang siapkan kalau nanti belajar dari rumah ini bisa terjadi sampai akhir tahun," tutur Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/4).
Secara umum rencana yang disiapkan adalah jika pembelajaran jarak jauh (PJJ) bakal berlanjut sampai tahun ajaran baru. Mengacu pada kalender pendidikan, Tahun Ajaran 2020/2021 mulai pada Juli 2020 sampai Juni 2021, beberapa waktu setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) usai.
Sumber; cnnindonesia.com
Sumber; cnnindonesia.com