Tunjangan profesi guru (TPG) triwulan pertama, akhirnya cair dan ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima sertifikasi.
Pencairan tunjangan sertifikasi guru tersebut mulai dibayarkan pada Jumat (15/5/2020) sore sekira pukul 16.30 Wita
Sebelumnya bahwa SP2D dan ampra tunjangan guru PNS baik yang sertifikasi maupun yang non sertifikasi telah diproses di keuangan daerah.
"Jadi setelah diproses di BPKAD dan SP2D nya sudah terbit dua hari lalu jadi sudah bisa dicairkan semua, termasuk THR plus tunjangan Khusus bagi guru yang mengajar di daerah terpencil," jelas
Kabid Program Disdik Bone Rahmat A. Wahab, kepada Bonepos.com.
Adapun rincian tunjangan guru tersebut adalah sebagai berikut, untuk TK 347 orang dengan dana Rp3.787.928.695, SD 2.496 orang dengan dana Rp27.706.313.698, SMP 883 orang dengan dana Rp10.101.011.565
Sementara untuk tambahan penghasilan (tamsil) PNS guru TK 12 orang dengan dana Rp8.550.000, SD 196 orang dengan dana Rp133.525.000, SMP 90 orang dengan dana Rp63.937.500.
Sehingga total TPG yang masuk ke Kas daerah sebanyak Rp59,5 miliar, sementara tunjangan khusus bagi PNS yang mengajar di daerah terpencil sebanyak Rp55,8 juta.
"Dana Tunjangan Profesi Guru yang masuk di Kas Rp 59,5 Miliar dan tunjangan khusus sebanyak Rp 55,8 juta semua sudah bisa dicairkan hingga jelang Lebaran," kata Kepala BPKAD Najamuddin. (Sumber; www.bonepos.com)