Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan, kebijakan itu diambil untuk menyelamatkan sejumlah sekolah swasta yang tutup dan terdampak finansial saat pandemi.
Sebelumnya, kedua jenis dana BOS itu hanya untuk sekolah negeri dengan kualifikasi berada di daerah 3 T saja.
Alokasi dana BOS afirmasi dan kinerja berjumlah Rp3,2 triliun difokuskan untuk daerah yang paling terdampak Covid-19.
Sekolah-sekolah yang terdampak tersebut dengan kategori untuk mendapatkan bantuan dari Dana BOS Afirmasi dan Kinarja antara lain;
1. Dana BOS Afirmasi, pendanaan yang diberikan khusus kepada sekolah negeri juga mencakup sekolah swasta di daerah 3T dengan jumlah bantuan yang akan di salurkan 2 Triliun
2. Dana BOS Kinarja, pendanaan yang diberikan untuk sekolah negeri juga mencakup sekolah swasta yang berkinerja baik dengan jumlah bantuan yang akan di salurkan 1,2 Triliun
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor; 582/P/2020 tentang Sekolah penerima Dana BOS Afirmasi dan Kinarja. Pemerintah telah menetapkan sejumlah daerah penerima Dana BOS bantuan Afirmasi dan Kinarja.
Berikut Daftar Daerah Penerima Dana BOS Bantuan Afirmasi dan Kinarja;
- Salinan SK Dana BOS Afirmasi dan Kinarja >>> LIHAT DISINI
- Lampiran Daerah 1 Afirmasi >>> LIHAT DISINI