"Memang masih ada sekolah yang belum menerima BOS. Tapi sebagian sudah, yang belum sekitar 40 persen lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong.
Totong mengatakan, BOS termasuk ke dalam anggaran APBN. Sistem pencairannya mengikuti alur dari pusat yakni dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung masuk ke rekening sekolah.
"Jadi Disdik tidak bisa terlalu banyak intervensi. Hanya sekedar melakukan pemantauan," katanya.
Baca Juga; 111 Anak di Sumsel Terpapar Virus Corona, Penerapan Sekolah Dibuka Kembali Perlu Ditinjau
Menurut Totong, BOS di Garut baru cair sebagian baik untuk tingkat SD maupun SMP. Dari hasil koordinasi, pencairan BOS akan dilakukan pekan depan.
"Informasi dari pusat mudah-mudahan minggu depan beres semua. Kasian sekolah kalau terlalu lama," ucapnya.
Pencairan BOS tahap satu sudah dilakukan pada 10 Februari 2020. Dana BOS dicairkan dalam tiga tahap pada tahun ini. Pada tahap satu sebesar 30 persen, tahap dua 40 persen, dan tahap tiga 30 persen dengan syarat pencairan mengikuti ketentuan Kemendikbud.