Bagi Bapak/Ibu yang masih belum melengkapi berkas/dokumen, kami harapkan agar dapat dilengkapi, dikirimkan, dan diajukan verifikasi.
Jika Bapak/Ibu masih memiliki kesulitan untuk menyediakan berkas/dokumen terkait, kami informasikan kepada;
1. Calon Fasilitator dari Widyaiswara
* Dokumen transkip nilai, surat keterangan mengajar minimal 5 tahun, surat keterangan pernah mendampingi sekolah dapat dilengkapi pada proses seleksi berikutnya (tidak wajib dilengkapi sampai tanggal 26 Juni 2020)
* Jika dokumen tersebut belum tersedia, Bapak/Ibu masih bisa mengirim berkas dan mengajukan verifikasi sebagai Fasilitator
2. Calon Pendamping dari Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
* Dokumen transkip nilai, surat keterangan mengajar minimal 5 tahun, surat keterangan pernah mendampingi sekolah dapat dilengkapi pada proses seleksi berikutnya (tidak wajib dilengkapi sampai tanggal 26 Juni 2020)
* Jika dokumen tersebut belum tersedia, Bapak/Ibu masih bisa mengirim berkas dan mengajukan verifikasi sebagai Pendamping
3. Calon Pendamping dari Praktisi Pendidikan
* Dokumen transkip nilai, surat keterangan mengajar minimal 5 tahun, surat keterangan pernah mendampingi sekolah, surat ijin dari atasan dapat dilengkapi pada proses seleksi berikutnya (tidak wajib dilengkapi sampai tanggal 26 Juni 2020)
* Jika dokumen tersebut belum tersedia, Bapak/Ibu masih bisa mengirim berkas dan mengajukan verifikasi sebagai Pendamping.
Semoga Bapak/Ibu selalu sehat dan semangat di tengah pandemi Covid-19. Terima kasih Blog Pendidikan