Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuat platform daring atau aplikasi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Digitalisasi RPP ini merupakan bentuk penyederhanaan urusan administratif bagi guru atau tenaga pendidik.
"Fokus kita agar bisa urusan administratif guru berkurang. Yang ingin kita kembangkan platform pendidikan untuk RPP menjadi aplikasi seperti Gojek, Traveloka dan sebagainya," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril, dalam Konferensi Video, Senin 8 Juni 2020.
Menurut Iwan, mengembangkan RPP menjadi sebuah aplikasi akan lebih efektif bagi tenaga pendidik, utamanya guru. Dia yakin, guru memiliki kemampuan beradaptasi cepat dengan aplikasi ini.
"Dibuat sesederhana mungkin. Dulu siapa yang berfikir ojek online. Tukang ojek lama kita ternyata bisa menggunakan aplikasi yang canggih seperti saat sekarang," ungkap Iwan.
Dia menyebut Aplikasi RPP ini akan mempermudah guru dalam merekam pembelajaran yang mereka berikan hingga membuat laporan-laporan. RPP ke depannya bisa diselesaikan hanya dalam waktu dua menit.
"Kita bisa bayangkan di sana bisa buat laporan tinggal tekan satu tombol itu langsung termuat otomatis dan bisa di-send (kirim) kemanapun dengan format yang diadopsi oleh mesin itu, mungkin RPP tidak lagi hitungan bulan namun menit," tambah dia.
Namun pihaknya tak membeberkan kapan platform digital ini bisa digunakan. Menurutnya pembangunan aplikasi tersebut masih membutuhkan kajian agar tepat guna.
"Membangun teknologi ini butuh waktu, memerlukan ahli yang hebat, karena kompleksitas pendidikan kita luar biasa. Mudah-mudahan ketika ini jadi, ini akan efektif untuk meringankan beban administratif yang dikeluhkan para guru dan kepala sekolah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim akan menyederhanakan bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) karena kerap dikeluhkan membebani guru. Nantinya, RPP cukup berisikan tiga komponen inti, yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen atau penilaian pembelajaran.
"Kita akan mengubahnya menjadi format yang jauh lebih sederhana, cukup satu halaman saja untuk RPP. Jadi yang tadinya ada belasan komponen sekarang kita buat tiga saja," kata Nadiem dalam pemaparannya tentang Empat Kebijakan Pendidikan "Merdeka Belajar", di Hotel Bidakara, Jakarta, 11 Desember 2019.
Artikel ini telah tayang di medcom.id