Kemendikbud Meluncurkan Dana BOS Bantuan Sebesar 3,2 Triliun Untuk Sekolah Terdampak Corona

Kemendikbud Meluncurkan Dana BOS Bantuan Sebesar 3,2 Triliun Untuk Sekolah Terdampak Corona

BlogPendidikan.net - Guna meringankan beban pendidikan tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan bantuan operasional sekolah sebesar Rp 3,2 triliun.

Dikutip dari kompas.tv bahwa bantuan itu bukan hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga untuk sekolah swasta.

Dana bos sebesar Rp 3,2 triliun disiapkan Kemendikbud untuk seluruh sekolah yang terdampak virus corona, hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

"Untuk membantu situasi Covid-19, BOS kinerja dan BOS afirmasi kita arahkan untuk daerah-daerah yang paling membutuhkan dan juga yang rentan terpukul krisis ekonomi Covid-19," ujarnya.

Bila sebelumnya dana dibagi menjadi dua bagian yakni untuk dana BOS afirmasi sebesar Rp 2 triliun untuk sekolah negeri yang terluar dan teringgal, sementara Rp 1,2 triliun untuk dana BOS kinerja sekolah berkinerja baik, kini dana bantuan BOS afirmasi dan kinerja juga ditujukan untuk sekolah swasta.

Dana ini nantinya dapat digunakan untuk pembayaran guru honorer, pembayaran tenaga kependidikan, belanja kebutuhan kebersihan terkait Covid-19, dan belanja kebutuhan belajar dari rumah seperti kebutuhan pulsa, paket data, dan layanan pendidikan daring berbayar.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments