Pasalnya, dalam dokumen itu ada rencana melebur mata pelajaran agama dengan PKN (Pendidikan Kewarganegaraan).
"Kalau PKN dan Agama dilebur, ini bisa jadi masalah, bisa juga tidak. Yang jadi pertanyaan, apakah Pancasila, Kewarganegaraan, dan Agama itu suatu kesatuan?," kata Pengamat dan Praktisi Pendidikan 4.0 Indra Charismiadji kepada JPNN.com, Rabu (17/6).
Dia mengaku sudah melihat juga desain perubahan kurikulum 2013 tersebut.
Sebenarnya tergantung dari konsep yang mau dibuat pemerintah.
"Saya sih berharap mapel agama tetap berdiri sendiri jangan dilebur," ujarnya.
Lantas bagaimana tanggapan pemerintah?
Dihubungi terpisah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno membenarkan ada FGD membahas penyederhanaan K-13.
Namun, paparan dalam FGD tersebut masih dalam bentuk kajian dan belum merupakan keputusan final.
"Itu hanya bahan diskusi awal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung sampai sekarang, dan laporan terakhir yang saya terima konstruksi kelompok mapelnya enggak seperti itu," terang Totok.
Dia menambahkan, dari laporan terkini yang diterima, mapel pendidikan agama tetap berdiri sendiri. Begitu juga mapel budi pekerti.
"Saat ini belum diputuskan perubahan kurikulumnya. Kami tentu mempertimbangkan banyak hal ketika nanti memutuskan. Yang pasti untuk mapel agama dan budi pekerti tetap berdiri sendiri. Jadi tidak ada peleburan Agama dan PKN," tegasnya. (Sumber; JPNN.com)