“Program (pelatihan) yang akan kami lakukan adalah mendorong guru-guru yang sudah memiliki kemampuan untuk memahami pembelajaran yang berorientasi pada murid,” ujar Iwan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
Program Guru Penggerak ini juga dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan. Tujuannya agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.
”Harapannya, guru ini dapat menjadi pemimpin pendidikan,” ungkap Dirjen GTK Kemdikbud
Untuk menjadi Guru Penggerak, pendidik harus mengikuti tahap-tahapan yang telah diberlakukan, yaitu Seleksi Calon Guru Penggerak, kemudian Calon Guru Penggerak mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan baru di sekolah dan komunitasnya. Setelah semua serangkaian itu dapat dilalui, pendididk baru bisa dinyatakan Menjadi Guru Penggerak.
Seleksi angkatan pertama akan dibuka bagi guru sekolah negeri atau swasta di jenjang TK, SD dan SMP. Baik guru PNS maupun non PNS dapat mengikuti pelatihan ini.
Persyaratan lainnya juga termasuk kualifikasi pendidikan minimal S1/D4, serta pengalaman mengajar minimal lima tahun. Diharapkan guru peserta memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
Adapun kriteria atau persyaratan umum calon Guru Penggerak ini adalah
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun swasta
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk Guru TK, SD, SMP dan SMA,” katanya
Sedangkan kriteria seleksi yang akan menjadi penilaian adalah
- Penerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
- Memilliki daya juang (resilience) yang tinggi
- Memililki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif
- Memiliki pengalaman mengembangkan orang lain, dan memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.
Alur Pendaftaran Calon Guru Penggerak
1. 13 - 22 Juli 2020 Pendaftaran calon peserta Guru Penggerak
2. 23 - 30 Juli 2020 Seleksi tahap I:
- Administrasi
- AC
- Tes bakat skolastik
- Esay
- Study kasus pembelajaran
3. 24 - 28 Agustus 2020 Pengumuman hasil seleksi tahap I dan penjadwalan seleksi tahap II
4. 31 Agustus - 16 September 2020 Seleksi tahap II:
- Simulasi mengajar
- Wawancara
5. 19 September 2020 Pengumuman calon guru penggerak
6. 5 Oktober 2020 - 31 Agustus 2021 Pendidikan/Pelatihan guru penggerak
7. 15 September 2021 Pengumuman hasil penetapan Guru Penggerak
Program Guru Penggerak ini diharapkan dapat menciptakan guru penggerak yang dapat mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri, memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik, merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua.
Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid, serta dapat mengembangkan dan memimpin sebagai upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah. Informasi mengenai program Guru Penggerak ini dapat dilihat di laman