Guru Sekarang Enak Ya Makan Gaji Buta, Pemilik akun Dipolisikan

Guru Sekarang Enak Ya Makan Gaji Buta, Pemilik akun Dipolisikan

BlogPendidikan.net
- Pengurus DPC PGRI Kabupaten Muaraenim akan laporkan akun Facebook bernama Metaria Nyonyafevibae ke pihak berwajib.

Pasalnya, salah satu postingannya dianggap melecehkan profesi guru, Minggu (26/7/2020).

Dari data dan informasi yang dihimpun, dalam aku yang bersangkutan tertulis "Guru sekarang enak ya makan gaji buta".

Dan meski postingan tersebut sudah dihapus, namun tangkapan gambar postingan akun itu tersebar luas di Grup WhatsApp dan akhirnya menuai kritik beberapa organisasi guru di Kabupaten Muara Enim.

Menurut Plt Ketua DPC PGRI Muara Enim Jumran SH, MM sangat menyayangkan isi postingan tersebut karena telah menyakiti para guru ataupun tenaga pengajar.

Karena tidak benar saat ini guru makan gaji buta, sebab meskipun ditengah pandemi Covid 19 ini guru masih tetap mengajar dengan cara Daring walaupun tidak ada pembelajaran dalam bentuk tatap muka.

Bahkan sebaliknya beban guru justru bertambah berat harus mengajar lewat media daring yang mana guru harus menyiapkan semua fasilitas pembelajaran baik dari media pembelajaran hingga strategi proses pembelajaran yang tidak biasa harus mereka jalanani.

Atas tuduhan tersebut pihaknya sangat merasa keberatan karena proses pembelajaran Daring ini juga dilakukan khusus untuk wilayah zona Merah dan jika terdapat siswa yang tidak bisa mengikuti pembelajaran Daring ini siswa tersebut dapat belajar menggunakan media lain.

"Daring ini terpaksa kita lakukan karena Kota Muara Enim ini saat ini masuk kategori zona Merah. Dan siswa yang tidak bisa mengikuti pembelajaran daring ini bisa dengan cara mengambil tugas ke guru dan dikerjakan di rumah kemudian di kumpul ke sekolah sesuai dengan instruksi gurunya," jelas Kepala SMP N 5 Muara Enim.

Atas postingam tersebut, lanjut Jumran, pihaknya akan mempelajari dan tentu saja akan meminta yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Sebab yang pasti ini adalah pencemaran baik institusi, profesi, dan juga salah satu bentuk pelanggaran UU ITE.

Makanya, yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya ini.

Ditambahkan oleh Sekertaris PGRI Muara Enim Heri Candra bahwa tulisan dalam akun tersebut jelas telah mengunggah ujaran kebencian, untuk itu kita dari PGRI akan menuntut pemilik akun tersebut secara hukum.

"Ini jelas ujaran kebencian dan melanggar UU ITE dan telah melecehkan profesi guru dan bahkan bukan satu orang guru yang dilecehkan melainkan seluruh guru di Indonesia. Maka itu besok kita akan mengumpulkan seluruh pengurus cabang PGRI kecamatan hingga Ranting untuk melaporkan akun tersebut," tegasnya.

Terpisah Majelis Kepala Sekolah SMA (MKKS) kabupaten Muara Enim Darmadi saat dikonfirmasi juga mengutuk keras unggahan akun tersebut dan menjelaskan bahwa guru tidak benar apa yang diunggah oleh akun tersebut karena sampai hari ini guru masih melaksanakan KBM dan datang ke sekolah.

"Jelas apa yang diposting akun tersebut sangat salah besar dan itu tidak benar. Guru tetap mengajar baik itu melalui daring/Luring dan bahkan guru melakukan pembelajaran menggunakan portofolio bagi siswa yg tidak punya jaringan atau sejenisnya," urainya.

Darmadi menyesalkan perbuatan akun tersebut dan meminta akun tersebut untuk meminta maaf karena jelas melanggar UU ITE.

Bukannya berpikiran negatip seperti itu harusnya dimasa Pandemi Covid 19 ini, masyarakat sadar betapa pentingnya arti seorang guru.

Dan kemudian kita tegaskan bahwa guru juga inginnya belajar tatap muka karena pembelajaran melalui Daring ada sisi yang tidak bisa disampaikan kepada anak oleh para guru.

"Kita berdoa semoga wabah ini cepat habis sehingga pembelajaran dapat dilakukan tatap muka," harapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments