Orang Tua Siswa: Kenapa Sekolah Ditutup Tapi Mall dan Tempat Wisata di Buka

Orang Tua Siswa: Kenapa Sekolah Ditutup Tapi Mall dan Tempat Wisata di Buka,

BlogPendidikan.net
- M Ramadhansyah S Maliala Wali Murid dari Fathin Akbar sekolah di SMA Negeri 1 Pematang Siantar Kelas 10 menyampaikan pesan untuk Pemerintah pada Rabu (21/7/2020).

Kepada Yth Bapak-Bapak Pemimpin Daerah dan Pusat. Saya mewakili wali murid seluruh Indonesia yang Insya Allah satu suara.

Tolong dengan sangat buka kembali sekolah untuk anak-anak. Kami tidak semuanya paham dan mengerti cara belajar online. Kami tidak selalu punya uang untuk beli paket data.

Dengan adanya belajar online, tidak membuat anak-anak kami ngerti dengan materi pelajaran, malah tambah bodoh, malas, tidak disiplin, bahkan yang lebih parah mempercepat anak-anak Indonesia mengalami kebutaan dini karena kebanyakan mantengin ponsel.

Apakah ini yang namanya solusi???? 

Bapak/Ibu pemimpin yang terhormat. Tolong pertimbangkan lagi kebijakan yang kalian ambil. Aktifitas kami dibatasi dengan ancaman Covid, sementara beratnya beban hidup kami seolah tak kalian peduli.

Jika sekolah masih terus ditutup, apa jadinya dengan anak-anak kami! Pasar bebas ramai, berkerumun, tanpa khawatir terpapar Covid, pantai dan tempat wisata dibuka, tempat hiburan dibuka, pesawat penuh sesak dengan penumpang, mall juga dibuka.

Tapi kenapa sekolah ditutup hanya karena takut terpapar Covid?!. Tolong pak, ibu, bukalah lagi sekolah kami, tempat anak-anak kami menuntut ilmu, tempat dimana anak-anak bertemu kawan dan guru-guru.

Sementara di rumah, kami sebagai orang tua sudahlah direpotkan dengan pekerjaan rumah, kebutuhan sehari-hari. Masih lagi direpotkan dengan mengajarkan materi yang ada di buku tema kepada anak yang notabene itu bukan kapasitas kami.

Karena memang itu di luar kemampuan kami. Saya mohon kepada Bapak/Ibu yang terhormat, tolong Buka Buka Buka sekolah kamis. Jangan sampai menunggu kejadian yang tak diharapkan terjadi dan teralami di suatu saat nanti.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan surat Surat Edaran Nomor : 218/GTCOVID-19/VII/2020 Tentang Larangan Melakukan Proses Pembelajaran Tatap Muka.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor : 205/GTCOVID-19/VII/2020 tanggal 6 juli 2020 tentang penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatra Utara, disampaikan bahwa proses belajar mengajar tetap dilanjutkan dengan belajar dari rumah (secara daring) sedangkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka menunggu petunjuk lebih lanjut dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara. Demikian untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” isi surat itu. (*)

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments