Pernyataan ini disampaikan secara daring dalam acara Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Adapun zona hijau yang dimaksud adalah merupakan daerah kasus angka penyebaran Covid-19 yang sudah menurun. Sementara, sekolah yang berada di daerah zona merah, oranye dan kuning masih belum diperbolehkan membuka pembelajaran tatap muka.
Kebijakan klasifikasi wilayah ini penting dan perlu dilakukan untuk mencegah risiko terjadinya penularan virus corona.
Untuk teknisnya, jenjang SMP ke atas, termasuk SMA dan SMK, merupakan jenjang sekolah yang akan dibuka pertama kali. Sementara, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diperkirakan baru akan dibuka sekitar 5 bulan lagi.
Untuk peserta didik yang berada pada zona merah sendiri masih harus melakukan pembelajaran dari rumah. Nadiem Makarim menjelaskan pembukaan sekolah di tengah pandemi virus corona ini akan dilakukan secara bertahap.
Berikut Update dari Kemendikbud Daerah Kabupaten/Kota yang tidak terdampak dan tidak ada kausus baru COVID-19 (ZONA HIJAU) >>> LIHAT DISINI