Penyaluran bantuan tersebut tuntas setelah melalui beberapa proses tahapan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Setiap guru mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 400 ribu per bulan selama enam bulan, terhitung Januari – Juni 2020, atau sekira Rp.2,4 juta per orang.
Adapun total yang dibayarkan pemerintah kepada 3.704 guru honorer sekira Rp 8 miliar lebih. “Pembayarannya sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Memang tak serentak, karena pembayarannya harus melalui verikasi.
Mulai dari pengajuan namanama guru oleh sekolah, dilanjutkan penandatangan kontrak lalu verikasi rekening penerima. Semua butuh ketelitian,” kata Asrun Lio, Kepala Dikbud Sultra kepada Kendari Pos, Jumat (7/8) kemarin.
Dengan tambahan penghasilan yang ditransfer ke rekening masing-masing guru, Asrun berharap mereka bisa semakin termotivasi mencerdaskan generasi penerus Sultra. “Guru adalah adalah garda terdepan untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, para guru tetap semangat membina siswanya meskipun dilaksanakan secara daring (online),” kata Asrun. Selain tambahan penghasilan, lanjut Asrun, pekan depan pihaknya bakal kembali menyalurkan bantuan kepada GTT berupa bantuan dana (stimulus) pandemi Covid-19 sebesar Rp 1 juta kepada seluruh GTT.
Proses penyalurannya sama seperti bantuan tambahan penghasilan. Yakni melalui roses verikasi setelah itu ditransfer langsung ke rekening guru masingmasing. “Ini diharapkan para GTT bisa termotivasi dan terus melakukan proses belajar mengajar, sesuai dengan prosedur pada masa pandemi Covid-19 ini.
Mudah-mudahan bantuan ini bisa meyakinkan mereka (GTT) bahwa mereka masih diperhatikan pemerintah. Tidak ada dikecualikan,” kata Asrun. (Sumber: kendaripos.co.id)