"Ya untuk semua K/L dengan standar biaya yang ditetapkan Menkeu (Sri Mulyani)," kata Askolani saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).
Namun dia menegaskan, kebijakan ini direncanakan berlaku mulai awal tahun 2021. Askolani bilang, kebijakan ini juga hanya berlaku untuk PNS atau tidak berlaku untuk tenaga honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah.
Menurut Askolani, besaran anggaran pulsa ini masih dalam proses penetapan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Nantinya, anggaran tersebut terdapat di masing-masing K/L.
"Sekarang dalam proses penetapan Menteri Keuangan, nanti dilihat persisnya ya," jelas dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk mengalokasikan anggaran pulsa sebesar Rp 200.000 untuk seluruh pegawainya. Kebijakan ini baru diterapkan pada tahun 2021 lantaran diterapkannya flexible working space (FWS).
Kebijakan tersebut dilakukan lantaran hampir seluruh pegawai yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (infokom) dalam melaksanakan kerjanya.
Bahkan salah satu pegawai dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Yusman menyampaikan langsung aspirasinya mengenai tingginya kebutuhan pulsa dalam menjalankan kerja di tengah pandemi Corona.
"Mohon dipertimbangkan mungkin dari bapak KPA (kuasa pengguna anggaran), Pak Sesditjen DJPPR agar biaya pulsa dapat penggantian yang lebih layak Rp 300 ribuan mungkin bisa per bulan," kata Yusman dalam acara Town Hall Meeting Kementerian Keuangan yang dikutip Jumat (21/8/2020).
Menanggapi itu, Sri Mulyani meminta kepada pejabat terkait untuk memikirkan aspirasi mengenai pemberian pulsa kepada pegawai Kementerian Keuangan.
Menurut dia, banyak anggaran yang tidak terpakai karena COVID-19 bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan aspirasi tersebut.
Sri Mulyani menilai pemenuhan biaya pulsa untuk pegawai Kemenkeu perlu diberikan, apalagi bagi yang bekerjanya terbukti melebihi jam kantor.
"Menurut saya apa yang kamu minta fair, Rp 300 ribu tolong lihat saja dari sisi anggaran DJPPR, terutama untuk tim yang harus kerja extra hours ya mestinya bisa diberikan tambahan uang pulsanya," jelasnya.
Sumber: Detik.com