Selain Bantuan Pulsa Untuk Guru dan Siswa, Mendikbud Juga Menyiapkan Rp 1,7 Triliun Tunjangan profesi Guru

Selain Bantuan Pulsa Untuk Guru dan Siswa, Mendikbud Juga Menyiapkan Rp 1,7 Triliun Tunjangan profesi Guru

BlogPendidikan.net
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan akan menyalurkan dana Rp 8,9 triliun untuk siswa, tenaga pendidik dan kependidikan.

Dana Rp 8,9 triliun itu akan dialokasikan untuk pembelian kuota internet dan tunjangan profesi. "Alhamdulillah, janji saya kepada tenaga pendidik, kependidikan, dan peserta didik bisa dipenuhi. Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengamankan sekitar Rp 9 triliun untuk kuota internet dan tunjangan profesi," kata Mendikbud Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Kamis (27/8).


Dia menyebutkan, pembagian dana Rp 8,9 triliun itu mencakup subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama September sampai Desember sebesar Rp 7,2 triliun.

Kemudian tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, tunjangan profesi dosen, dan tunjangan guru besar Rp 1,7 triliun. "Jadi mulai September sampai Desember bantuan ini sudah bisa dirasakan siswa, guru, tenaga kependidikan, dosen, dan guru besar," terangnya.

Mengenai sumber dana diambil dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran BA BLU. Sedangkan untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran POP yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021

"Siswa akan mendapatkan subsidi kuota internet 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan. Ssdangkan mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan," tandasnya. (*)

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments