Sebagaimana diketahui, Pemko Batam berencana membuka kembali proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka langsung pertengahan Agustus mendatang.
Meski demikian, ia mengaku, kebijakan membuka kembali kegiatan pasca New Normal dalam bidang pendidikan perlu kajian menyeluruh.
Sebab, dengan pertimbangan risiko anak-anak terpapar Covid-19, keputusan membuka kembali pembelajaran tatap muka akan sangat berat.
"Kami dari DPRD, dengan berat hati, memutuskan sepakat dengan kebijakan Pemerintah Kota. Sebab, kalau di sektor ekonomi dan pelayanan publik, kami yakin protokol kesehatan bisa diterapkan. Tetapi kalau sektor pendidikan kan tergantung bapak dan ibu (tenaga pendidik) bagaimana pelaksanaannya," ujar Kamal.
Tanggapan ini disambut pula oleh Kepala Sekolah SMPN 11 Batam, Sargono, yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Sargono menyatakan, dirinya sepakat dengan kebijakan pemerintah, dengan catatan bahwa masing-masing sekolah membentuk tim khusus dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan sekolah.
"Secara prinsip, kami menyetujui anak-anak kembali bersekolah tatap muka. Tapi ada beberapa catatan, yaitu, kami berharap dibentuk tim pekat (pengawasan melekat) sekolah, agar protokol kesehatan ini bisa efektif dan ketat dijalankan," usul Sargono.
Dari pertemuan Forkopimda bersama para kepala sekolah di Kota Batam itu, ditetapkan hasil rencana pembukaan kembali belajar mengajar di sekolah pada pertengahan Agustus.
Meski masih akan melalui pengkajian lebih lanjut, namun pihak orangtua sudah menyambut positif usulan tersebut.
Salah seorang wali murid SDN 012 Batam, Elisa Bonowati, menyatakan setuju apabila proses belajar mengajar tatap muka kembali dijalankan.
Asalkan, berbagai protokol kesehatan dapat dijamin penerapannya oleh pihak sekolah.
"Oke aja. Asalkan sekolah bisa menjamin keselamatan anak. Nanti bisa pakai masker sama face shield, dan berangkat sekolah bawa bekal aja," ujar Elisa.
Rapat Forkopimda
Wali kota Batam, Muhammad Rudi menggelar kembali rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, di Dataran Engku Putri, Batam Center, Kamis (30/7/2020).
Forum kali ini digelar guna mengkaji kembali penyelenggaraan belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Turut hadir, beberapa perwakilan Kepala Sekolah dari Paud, SD, dan SMP Negeri maupun Swasta di Kota Batam.
Sejak Maret 2020, belajar mengajar di sekolah ditiadakan menjadi sistem dalam jaringan (daring) di rumah masing-masing.
Hasil evaluasi sistem daring ini, menurut Rudi, terdapat dua kendala, yakni kebutuhan biaya yang tidak sedikit, hingga ketidakmampuan sebagian orangtua murid dalam membimbing anaknya belajar di rumah.
"Artinya kita coba kaji untuk membuka kembali, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Rudi.
Rencananya, sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Batam, akan kembali menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada pertengahan bulan Agustus nanti.
Keputusan ini tentunya telah melalui berbagai pertimbangan.
Secara teknis, ada bermacam opsi teknis dalam menjalankan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ini.
Salah satunya, penambahan rombel sekolah turut dipertimbangkan, yakni jadwal sekolah dibagi menjadi dua shift, pagi dan sore hari.
Oleh karena keterbatasan tempat, sekolah-sekolah juga diminta mengurangi waktu belajarnya, dari 7 jam menjadi hanya 3 jam belajar tatap muka.
Opsi lainnya yaitu, menetapkan jadwal masuk selang sehari bagi para peserta didik.
"Ini nanti secara teknis akan dibahas oleh dinas pendidikan, mudah-mudahan sebelum pertengahan Agustus dapat dirapatkan kembali untuk kepastiannya," jelas Rudi.
Sementara itu, ditemui di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Hendri Arulan, menyatakan pembagian rombel dan jadwal sekolah saat tatap muka akan dipertimbangkan.
Ia mencontohkan, jika dalam satu kelas terdapa 40 peserta didik, maka jumlah itu dapat dibagi dua shift, di mana, shift pertama dapat menjalani belajar luring di sekolah di hari-hari tertentu, sementara shift kedua belajar di rumah, begitu pun sebaliknya.
"Setidaknya kebijakan seperti ini bisa sedikit mengurai masalah yang selama ini dikeluhkan wali murid. Biasanya kan wali murid terkendala kuota, dan gadget," jelas Hendri.
Terkait regulasi, Hendri mengaku, sempat mengikuti rapat virtual dengan Kementerian Pendidikan RI terkait revisi Surat Keputusan Bersama Empat Menteri.
Sebelumnya, tercantum dalam SK tersebut, hanya daerah dengan zona hijau yang dapat melakukan proses belajar mengajar tatap muka.
"Itu kementerian ada rencana mau merevisi Surat Keputusan Bersama Empat Menteri. Selama ini kan hijau yang boleh dibuka, kini kan dipertimbangkan supaya yang kuning boleh tatap muka," tambah Hendri. (*)