Siswa Yang Mendapatkan Kuota Internet Dari Dana BOS, Harus Memiliki Kartu Indonesia Pintar

Siswa Yang Mendapatkan Kuota Internet Dari Dana BOS, Harus Memiliki Kartu Indonesia Pintar

BlogPendiidkan.net
- Kabar baik, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem mengizinkan tiap sekolah mengalokasikan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membeli kuota internet.

Penggunaan dana BOS untuk kebutuhan kuota internet sudah mulai diterapkan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Termasuk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Barjamasin. Dana BOS untuk pembelian kuota internet ini diperuntukkan bagi siswa kurang mampu. Namun, siswa tersebut harus sesuai dengan kategori yang telah ditentukan oleh sekolah.


Kepala SMP Negeri 9 Banjarmasin, Pahri mengatakan, penggunaan dana BOS tidak hanya diperuntukkan untuk para siswa. Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (4/8/2020).

Pahri menambahkan, tiap guru juga akan mendapatkan kuota internet. Meski demikian, tidak semua siswa memperoleh kuota internet dari dana BOS. Ia berujar, penggunaan dana BOS untuk siswa pun dibatasi yang memang tergolong tidak mampu.

"Siswanya kita samakan dengan guru, cuma untuk siswa kita batasi mereka yang memang tergolong tidak mampu," ujar Pahri.

Lebih lanjut, Pahri menyebutkan, syarat bagi siswa tidak mampu yang boleh mendapatkan dana BOS. Menurutnya, siswa yang tergolong tidak mampu ini harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

KIP sendiri merupakan kartu yang ditujukan bagi keluarga miskin yang ingin menyekolahkan anaknya secara gratis.

"Di antaranya yang memiliki kartu KIP," jelas Pahri. Pahri mengatakan, bagi siswa yang memiliki KIP, maka bisa dikategorikan kurang mampu. Sehingga, mereka yang berhak menerima dana BOS untuk pembelian kuota internet. "Karena mempunyai kartu KIP, mereka dikategorikan masih kurang mampu," kata Pahri. "Itu yang berhak menerima bantuan kuota," sambungnya.


Sebanyak 15 siswa di SMP Negeri 9 Banjarmasin mendapatkan bantuan sebanyak Rp 75.000 perbulan untuk pembelian kuota internet.

Sementara ada siswa lainnya yang masih dalam tahap pendataan. Pihak sekolah menganggarkan penggunaan dana BOS selama tiga bulan ke depan untuk kuota internet gratis.

Akan tetapi, penggunaan dana BOS tersebut juga menyesuaikan keberlangsungan pandemi virus corona (Covid 19) di Kota Banjarmasin.

Diketahui, penggunaan dana BOS selama pandemi mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang penggunaan dana BOS untuk penanggulangan virus corona.

Penyaluran dana BOS untuk kebutuhan kouta internet diharapkan menunjang kelancaran para siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh atau dalam jejaring yang diterapkan akibat masa pandemi. (*)

Artikel ini juga telah tayang di tribunnews.com

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments