BlogPendidikan.net - Ketum DPP Forum Honoror Non K2 Persatuan Guru Honoror Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono mengaku gembira karena diberikan kesempatan ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.
Dia mengklaim, kebijakan pemerintah yang mengakomodir guru honorer non K2 dalam rekrutmen PPPK 2021 karena usulan PGHRI.
"Kami sangat gembira dan sujud syukur mendengar adanya kebijakan Kemendikbud yang mengalokasikan anggaran Rp 179 milar untuk rekrutmen PPPK 2021. Rekrutmen ini diperuntukkan bagi seluruh guru honorer," kata Raden Sutopo kepada JPNN.com, Kamis (17/9).
Dia menceritakan, PGHRI sebelum rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud digelar 14 September 2020, sudah bertemu langsung dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril.
Dalam pertemuan itu, mereka meminta ditetapkan NIP PPPK tahap I, penyelesaian sisa honorer K2. Juga 1 juta formasi PPPK tahap II diharapkan mengakomodir honorer non K2.
Bukan hanya guru tetapi juga tenaga kependidikan misal TU, Pustakawan, Operator, Penjaga Sekolah, dan lainnya.
"Kami yakin semua akan direalisasikan apa yang disampaikan Pimpinan Komisi X DPR RI dan pemerintah. Dirjen GTK mengatakan kehadiran PGHRI selaras dengan Kemendikbid. Konsisten mengusulkan PPPK tahap I dan II bagi honoror K2 dan Non K2," terangnya.
Menurut Raden Sutopo, Kemendikbud terpacu menyelesaikan persoalan honorer khususnya guru karena melihat PGHRI tidak ngotot menuntut PNS. PGHRI sangat realistis memandang masalah ini karena peluang menjadi PNS bagi usia 35 tahun ke atas sangat kecil.
"Dirjen GTK menginformasikan kalau NIP PPPK tahap I sudah ada tinggal dibagikan bila regulasi sudah lengkap. Dirjen juga berjanji akan memberikan kesempatan honorer non K2 ikut tes PPPK 2021," tandasnya. (Sumber; JPNN.com)