BlogPendidikan.net - Koordinator Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nurbaitih menyampaikan tiga hal penting saat bertemu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Pertemuan tanpa sengaja itu berkat fasilitasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih yang tengah melakukan rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim, Kamis (3/9).
"Alhamdulillah, hari ini bisa ketemu dengan Mas Menteri," kata Nurbaitih kepada JPNN, Kamis (3/9) malam.
Dia menceritakan, sebenarnya dia bersama pengurus honorer K2 ingin menyaksikan langsung raker di Komisi II DPR RI pada 3 September, yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Harapan Nur, sapaan akrab Nurbaitih, bisa bertemu Mensesneg Pratikno sehingga bisa bertanya langsung progres pembahasan Rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Usai memantau Komisi II, Nur dan kawan-kawannya hendak pulang.
Namun, tetiba Abdul Fikri melayangkan pesan lewat WhatsApp kepada Nur menginformasikan sedang berlangsung raker dengan Mendikbud Nadiem Makarim.
"Jujur tadi sudah pesen Grab, mau pulang. Sudah naik Grab, eh saya balik lagi dan langsung ke Komisi X. Feeling saya bakal bisa ketemu Mas Menteri kalau sudah dipanggil Pak Fikri," terang Nur.
Benar saja, dalam raker Komisi X DPR RI dengan Mendikbud, Abdul Fikri mengatakan para pengurus honorer K2 ingin bertemu.
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga sempat bilang kalau pengurus honorer menyaksikan raker dari balkon.
"Dibilang begitu saya berdiri sambil hormat ke Mas Menteri dan Mas Menteri juga kasih salam dari bawah. Aduh, senang sekali rasanya," ucapnya.
Nur mengaku bersyukur, setelah raker selesai diberi waktu bicara langsung dengan Mendikbud Nadiem Makarim, didampingi Abdul Fikri.
Pada kesempatan itu ada tiga hal yang disampaikan Nur kepada Nadiem yaitu:
1. Meminta kepada.Mendikbud agar bisa memastikan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Indonesia agar memastikan semua guru dan tenaga kependidikan honorer K2 dimasukkan dalam E-Formasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memenuhi kebutuhan ASN 2021 yang saat ini sedang didata oleh BKD daerahnya masing-masing.
2. Meminta kepada Mendikbud agar mendorong MenPAN-RB, Menteri Keuangan dan bahkan presiden langsung agar Perpres Penggajian dan Tunjangan PPPK segera dikeluarkan karena ada 51 ribu orang yang menunggu nasibnya. Jika PPPK tahap I sudah beres maka guru dan tenaga kependidikan yang masih tersisa ini bisa dicarikan solusinya.
3. Meminta kepada Mendikbud agar memasukan anggaran khusus untuk guru dan tenaga kependidikan honorer K2 agar bisa diangkat menjadi ASN di 2021. (*)
Sumber: www.jpnn.com