BlogPendidikan.net - Jadwal dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke 11 dan Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja. Pemerintah telah mengumumkan akan membuka kembali program Kartu Prakerja gelombang 11 yang memiliki sejumlah insentif bagi masyarakat.
Berikut ini jadwal pendaftaran kartu prakerja gelombang 11.
Jadwal daftar Prakerja gelombang 11, perhatikan, Link resmi daftar Kartu Prakerja hanya www.prakerja.go.id, simak cara lengkapnya di artikel berikut ini.
Pemerintah berencana membuka kembali Kartu Prakerja gelombang 11 pada akhir bulan Oktober 2020. Rencana pemerintah kembali membuka gelombang pendaftaran baru program Kartu Prakerja pada akhir bulan Oktober ini tinggal menunggu persetujuan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.
Baca Juga; Presiden Telah Menyetujui Gaji PNS, TNI dan POLRI Dipotong Sebesar 2,5 Persen Berlaku Januari 2021
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja atau KCK, Rudy Salahuddin menyatakan, sejak awal pekan ini pemerintah telah menyampaikan rencana pembukaan gelombang 11 pendaftaran program Kartu Prakerja itu.
KCK menargetkan pendaftaran dibuka selambat-lambatnya penghujung Oktober 2020 ini. "Dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang ke-11. Intinya kami terbuka dan siap apabila diminta membuka gelombang 11.
Kami harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11,” kata Rudy saat webinar Kartu Prakerja Rabu lalu, 14 Oktober 2020.
Namun begitu, ia tidak bisa menjanjikan kuota akan setinggi gelombang-gelombang sebelumnya. Pasalnya, kuota untuk gelombang 11 hanya berisi sisa dari pendaftar yang dianulir kepesertaannya pada gelombang 1-10.
Namun demikian, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK) terkait penambahan gelombang tersebut. "Keputusan menambah gelombang ada di tangan Komite Cipta Kerja.
Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja siap menjalankan keputusan KCK apabila memang ada penambahan gelombang ( gelombang 11 )," ujar Head of Communications Prakerja, Louisa Tuhatu. Louisa menuturkan, sampai dengan saat ini ada sebanyak 344.959 penerima Kartu Prakerja yang dicabut status kepesertaannya dari gelombang pertama sampai delapan.
Untuk itu, dia menilai, ada kemungkinan pemerintah akan kembali membuka pendaftaran gelombang selanjutnya, hanya saja mengenai kuota yang tersedia akan ditetapkan KCK. Selain itu, saat ini Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja masih melakukan pemantauan terhadap status kepesertaan gelombang 9 dan 10.
"Dari gelombang 1-8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja. Dananya telah kami kembalikan ke RKUN. KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut," ujarnya lagi.
Sebagai informasi, program yang diinisasi pemerintah sejak April ini sudah memenuhi kuota yang ditargetkan tahun ini, yakni sebanyak 5,6 juta peserta dengan anggaran Rp 20 triliun. Dari jumlah tersebut, ada 5,19 juta peserta yang sudah memilih pelatihan dan 4,77 juta menyelesaikan kursus.
Nantinya, setiap peserta akan memperoleh manfaat senilai Rp 3,55 juta yang terdiri dari bantuan tunai Rp 2,4 juta yang dikirimkan secara bertahap selama 4 bulan dan Rp 1 juta berupa pelatihan secara daring.
Adapun Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar Sebagai Berikut:
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Pendaftaran Kartu Prakerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.
Cara mendaftar Kartu Prakerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.
Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.
Sementara, untuk pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password
- Tunggu ada notifikasi
- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja:
- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP
Artikel ini telah tayang di wartakota.tribunnews.com