BlogPendidikan.net - Jadwal Penyaluran dan Masa Aktif Bantuan Kuota Internet Kemendikbud September Sampai Desember. Penyaluran kuota internet gratis dari Kemendikbud untuk per tahapnya telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jendral KEMENDIKBUD Nomor 14 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KUOTA DATA INTERNET TAHUN 2020.
Praktisi Pendidikan yang akan menerima kuota internet gratis dari Kemendikbud diharapkan untuk segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditentukan untuk kepastian mendapatkan bantuan kuota internet gratis kemendikbud.
Pada periode November disalurkan dalam 2 tahap, berdasarkan jadwal penyaluran bantuan kuota. pemerintah telah menyalurkan bantuan kuota internet gratis pada bulan oktober dilakukan dalam 2 tahap telah selesai dan masuk pada bulan berikutnya.
Untuk lebih jelasnya akan di bahas dalam artikel ini tentang jadwal penyaluran bantuan kuota internet gratis dari kemendikbud.
Peserta didik maupun tenaga pendidik diharapkan untuk segera memastikan pendaftaran dengan memenuhi beberapa persyaratan di antaranya:
Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA
1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)
Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas
1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)
Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa
1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif
Syarat untuk Pendidik/Dosen
1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif.
Bantuan Kuota internet gratis kemendikbud merupakan keringanan yang diberikan oleh pemerintah bagi para praktisi Pendidikan untuk tetap melakukan kegiatan belajar mengajar walaupun tidak dilakukan secara tatap muka.
Adapun rincian bantuan kuota internet gratis tahap 2 periode Oktober dari Kemendikbud sebagai berikut:
1. Peserta Didik Jenjang Paud: 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, 15 GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.
2. Peserta Didik Jenjang pendidikan Dasar dan Menengah: 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, 30 GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan
3. Pendidik Jenjang Paud, Dasar dan Menengah: 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, 37 GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.
4. Dosen dan Mahasiswa: 50 GB per bulan dengan rincian 5GB kuota umum, 45 GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.
Jadwal penyaluran bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari
September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut :
a. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama
1) tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020; dan
2) tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
b. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua
1) tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020; dan
2) tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
c. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim
bersamaan.
1) tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020; dan
2) tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
Bantuan kuota data internet memiliki masa berlaku sebagai berikut:
a. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua berlaku selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik; dan
b. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.