Kemendikbud: Tidak Semua Siswa Bisa Ikut Asesmen Nasional Pengganti UN

Kemendikbud: Tidak Semua Siswa Bisa Ikut Asesmen Nasional Pengganti UN

BlogPendidikan.net
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) kini mulai menyosialisasikan Asesmen Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional pada 2021. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. 

Asesmen Nasional nantinya akan terdiri dari tiga instrumen, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

Murid akan mengikuti AKM, Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar. Sementara guru dan kepala sekolah hanya mengikuti Survei Lingkungan Belajar. 

Tidak Semua Siswa Ikut 

Dalam video singkat di akun Instagram resmi, Kemendikbud menjelaskan bahwa tidak semua siswa akan mengikuti Asesmen Nasional. Kemendikbud menerangkan bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional, responden murid akan dipilih secara acak dengan jumlah maksimal 30 orang murid SD/MI, 45 murid SMP/MTs, serta 45 murid SMA/SMK/MA di satuan pendidikan. 

Sementara responden satuan pendidikan kesetaraan ialah semua warga belajar yang terdaftar sebagai peserta ujian kesetaraan Paket A/Ula-Kelas 6, Paket B/Wustha-Kelas 9 serta Paket/Ulya-Kelas 12.

"Tidak semua murid dapat mengikuti asesmen ini karena peserta akan dipilih secara acak," terang Kemendikbud. Informasi yang diperoleh dari Asesmen Nasional tersebut, selanjutnya akan digunakan untuk perbaikan kualitas belajar mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.

Asesmen Nasional terdiri dari 3 instrumen Asesmen, terang Kemendikbud, diperlukan untuk menilai efektivitas pembelajaran dan ketercapaian kurikulum pada satuan pendidikan. "Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak dirancang untuk menghakimi sekolah, atau untuk melakukan pemeringkatan sekolah," papar Kemendikbud.

Asesmen Nasional, akan dilakukan dengan menggunakan tiga instrumen, yakni: 

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi-Numerasi 

Komponen AKM, jelas Kemendikbud, terdiri dari literasi membaca dan numerasi. Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah, mengembangkan kapasitas individu, sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat. Numerasi merupakan kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagi jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

2. Survei Karakter 

Survei Karakter dikerjakan oleh murid untuk mendapatkan informasi hasil belajar sosial-emosional. Survei Karakter ini akan mengukur 6 (enam) aspek Profil Pelajar Pancasila, yaitu: 
1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia 
2. berkebinekaan global 
3. bergotong royong 
4. mandiri 
5. bernalar kritis 
6. kreatif 

3. Survei Lingkungan

Belajar Instrumen Survei Lingkungan Belajar dikerjakan oleh murid, guru dan kepala sekolah untuk mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar mengajar di sekolah.

Survei Lingkungan Belajar mengumpulkan informasi tentang kualitas proses pembelajaran dan iklim yang menunjang pembelajaran. 

Ragam soal 

Sebagai salah satu instrumen Asesmen Nasional, AKM memiliki beragam bentuk soal. Berikut ini merupakan 5 bentuk soal untuk AKM. 

1. Pilihan ganda 
Murid hanya bisa memilih satu jawaban benar pada tiap soal. 
2. Pilihan ganda kompleks 
Murid dapat memilih lebih dari satu jawaban benar dalam satu soal. 
3. Menjodohkan 
Murid menjawab dengan cara menarik garis dari satu titik ke titik lainnya yang merupakan pasangan pertanyaan dengan jawabannya.
4. Isian singkat 
Murid dapat menjawab berupa bilangan, kata untuk menyebutkan nama benda, tempat, atau jawaban pasti lainnya. 
5. Uraian 
Murid menjawab soal berupa kalimat-kalimat untuk menjelaskan jawabannya. Pengerjaan soal AKM akan dilaksanakan berbasis komputer yang bersifat adaptif. Maka dari itu, pertanyaan yang disajikan tergantung pada kemampuan murid. “Jika murid dapat menjawab benar, maka selanjutnya dapat diberikan soal yang lebih kompleks. 

Sebaliknya, jika murid menjawab salah, maka soal berikutnya adalah soal yang lebih sederhana,” jelas Kemendikbud. 

Waktu pengerjaan 

Setiap peserta AKM akan mengerjakan dua jenis tes serta dua survei, yaitu tes literasi membaca, tes numerasi, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Tes dan survei tersebut akan dikerjakan selama 2 hari dengan rincian sebagai berikut.

1. Jenjang SD/MI dan paket A/ULA 
Hari 1: Tes Literasi (75 menit) dan survei karakter (20 menit). 
Hari 2: Tes Numerasi (75 menit) dan survei lingkungan belajar (20 menit).

2. Jenjang SMP/MTS dan paket B/WUSTHA serta jenjang SMA/SMK/MA dan Paket C ULYA 
Hari 1: Tes Literasi (90 menit) dan survei karakter (30 menit). 
Hari 2: Tes Numerasi (90 menit) dan survei lingkungan belajar (30 menit).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asesmen Nasional Pengganti UN, Kemendikbud: Tidak Semua Siswa Ikut", 

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments