Sehubungan disalurkannya Bantuan Subsidi Upah bagi Guru dan tenaga kependidikan Non-PNS, para guru harus membuka akun masing-masing di info GTK namun sayangnya akses info GTK sangat susah, sehingga untuk mengunduh berkas dan informasi rekening belum dapat dilakukan karena akses yang susah.
Waktu Akses Pukul 06.00-10.00
Prov. D.K.I. Jakarta,
Prov. Jawa Barat,
Prov. Aceh,
Prov. Sumatera Utara,
Prov. Sumatera Barat,
Prov. Riau,
Prov. Jambi,
Prov. Sumatera Selatan,
Prov. Lampung,
Prov. Kalimantan Barat,
Prov. Kalimantan Tengah,
Prov. Kalimantan Selatan
Waktu Akses Pukul 11.00-14.00
Prov. Jawa Tengah,
Prov. D.I. Yogyakarta,
Prov. Kalimantan Timur,
Prov. Sulawesi Utara,
Prov. Sulawesi Tengah,
Prov. Sulawesi Selatan,
Prov. Sulawesi Tenggara,
Prov. Maluku,
Prov. Bali,
Prov. Nusa Tenggara Barat,
Prov. Nusa Tenggara Timur
Waktu Akses Pukul 15.00-18.00
Prov. Jawa Timur,
Prov. Papua,
Prov. Bengkulu,
Prov. Maluku Utara,
Prov. Banten,
Prov. Bangka Belitung,
Prov. Gorontalo,
Prov. Kepulauan Riau,
Prov. Papua Barat,
Prov. Sulawesi Barat,Prop. Kalimantan Utara
Dan diluar waktu diatas dapat diakses seluruh wilayah.
Demikian semoga informasi ini bermanfaat. dan jangan lupa berbagi.