Kemendikbud Siapkan Pengangkatan Guru Honorer Daerah 3T Menjadi PPPK

Kemendikbud Siapkan Pengangkatan Guru Honorer Daerah 3T Menjadi PPPK

BlogPendidikan.net
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan Prioritas pertama dalam kebijakan tersebut yakni guru honorer di daerah terdepan, terpencil, tertinggal (3T).

Kebijakan itu akan dilaksanakan pada tahun 2021, formasi untuk yang telah disiapkan yakni sebanyak satu juta guru. Nantinya pengangkatan guru honor menjadi PPPK melalui mekanisme seleksi yang berkeadilan.

"Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil, transparan," ujar Nadiem dalam kunjungannya ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/11/2020). Dikutip dari Antara.

Di sisi lain, Nadiem menilai pengngkatan guru honor menjadi PPPK masih terkendala dengan formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah. Saat ini pemerintah daerah baru menyiapkan sekitar 200.000 formasi.

Untuk itu Nadiem mendorong agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhan guru yang diperlukan.

Ia juga meminta agar Kepala sekolah ikut andil menyampaikan kebutuhan guru ke kepala dinas di masing-masing daerah.

“Oleh karena itu, kami meminta agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhannya. Untuk guru-guru honorer yang sudah bergaji Upah Minimum Regional (UMR) menahan diri dulu. Kita fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp200.000, namun kerjanya sama dengan yang digaji UMR dan PNS," ujarnya.

Dalam kunjungan ke Rote Ndao tersebut, Nadiem juga mengunjungi sekolah rusak yang berada di SDN 1 Ndau.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments