BlogPendidikan.net - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah menyiapkan rencana untuk pengangkatan satu juta formasi guru honorer pada 2021 mendatang. Nantinya para guru yang bukan berstatus PNS ini akan diimbau menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi," ujar Mendikbud dalam kunjungannya ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur yang dikutip dari Liputan6.com, Rabu 12 November 2020.
Nadiem yang karib disapa Mas Menteri ini menjelaskan formasi PPPK tersebut terutama ditujukan untuk para guru di daerah. Dengan kebijakan tersebut, Nadiem mendesak agar para pemimpin daerah benar-benar menyiapkan jumlah kebutuhan tenaga kerja pendidik berstatus PPPK ini.
Untuk diketahui, Kemendikbud saat ini baru mencatat permintaan kebutuhan sebanyk 200 ribu formasi dari pemerintah daerah.
"Kami meminta agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhannya. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa kebutuhannya," katanya.
Dia menambahkan langkah itu merupakan kesempatan bagi guru honorer di daerah 3T agar bisa diangkat menjadi PPPK. Pengangkatan tersebut akan dimulai pada 2021 dengan mekanisme seleksi yang berkeadilan.
"Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil, transparan," tutur Nadiem.
Nadiem berharap hal itu dapat menjadi kesempatan bagi guru honorer untuk bisa mengabdi sebagai PPPK.
"Untuk guru-guru honorer yang sudah bergaji Upah Minimum Regional (UMR) menahan diri dulu. Kita fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp 200.000, namun kerjanya sama dengan yang digaji UMR dan PNS," ujarnya.
Dalam kunjungan ke Rote Ndao tersebut, Nadiem juga mengunjungi sekolah rusak yang berada di SDN 1 Ndau.