BlogPendidikan.net - Nadiem Makarim: Tidak Ada Gunanya Bimbel Bagi SIswa Dalam Menghadapi Asesmen Nasional.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan kepada seluruh orang tua siswa tak perlu mempersiapkan apapun dalam menghadapi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) pada 2021 mendatang.
Sekadar informasi, AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
Baca Juga; 2 Kebijakan dan Kabar Bahagia Dari Mendikbud Untuk Guru Honorer Menjadi Kado Hari Guru Nasional
AKM merupakan salah satu instrumen penilaian Asemen Nasional (AN). AN adalah program Kemendikbud pengganti Ujian Nasional (UN) yang telah dihapus.
"Tidak ada keperluan apapun untuk melakukan persiapan untuk murid-muridnya melakukan AKM. Seperti yang dibilang tadi, enggak semua angkatan tersebut yang 5 (SD), 8 (SMP), 11 (SMA/sederajat) akan mengambil AKM," tegas dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di kompleks DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (16/11).
Hal ini ditegaskan oleh Nadiem bahwa hanya sebagian dari anak-anak tersebut yang mengikuti AKM. Nadiem pun menyebut bahwa tak perlu para orangtua memasukkan anaknya ke lembaga bimbingan belajar guna menghadapi AKM.
"Artinya asesmen ini tidak ada konsekuensi negatif apapun terhadap murid-murid pembelajaran. Jadinya tidak ada gunanya keluarkan uang untuk bimbel (bimbingan belajar)," katanya.
Menguji Nalar
Alasannya lantara disebut Nadiem, AKM ini tak akan memiliki konsekuensi apapun bagi murid. Mengingat AKM ini merupakan sebuah evaluasi untuk sekolah. Ditambah juga AKM ini tak bisa di-bimbel-kan.
"Ini adalah kompetensi bernalarnya murid, kita ingin melakukan pemotretan situasi yang ada. Tidak bisa hanya melakukan bimbel-bimbel secara cepat tiba-tiba meningkat. Jadinya mohon orang tua murid agar bahwa tidak ada keperluan sama sekali untuk anaknya dipersiapkan untuk AKM," tandasnya.
AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekadar penguasaan konten. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM, yakni literasi membaca dan literasi matematika (numerasi).
Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup, keterampilan berpikir logis-sistematis keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari keterampilan memilah serta mengolah informasi.
(Sumber; merdeka.com)