BlogPendidikan.net - Update BSU Guru Honorer: Syarat dan Cara Daftar BSU Info Penerima Penyaluran Cek di Link Ini. Kemnaker akan memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan kepada guru honorer dan tenaga pendidik yang ada di lingkup Kemendikbud dan Kemenag.
Anggaran yang disiapkan untuk BLT Subsidi Gaji ini adalah Rp 37,7 triliun. Dana itu merupakan sisa anggaran dari program BLT Subsidi Gaji kepada karyawan swasta.
Untuk mendapatkan BLT atau BSU Subsidi Gaji ini, tenaga honorer harus terdaftar Kemenag dan Kemendikbud. Lalu, pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
Kemudian, tenaga honorer ini harus terdaftar pula di Dapodik dan PDDikti, serta tak mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja hingga Banpres UMKM.
Meski Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah mengumumkan rencana ini, namun untuk jadwal penyalurannya masih belum dijelaskan. Sebab hingga saat ini proses pendaftaran hingga validasi peserta masih dilakukan. Tapi penyaluran ditargetkan dapat dilakukan pada tahun ini.
Sementara untuk BLT Subsidi Gaji, Kemnaker telah menyalurkan ke semua penerima dalam 5 tahap. Menaker menegaskan penyaluran bantuan subsidi total Rp2,4 juta itu akan disalurkan dalam dua termin dengan dalam masing-masing termin akan ditransfer Rp1,2 juta langsung kepada rekening penerima.
Termin I penyaluran sudah dilakukan dalam lima tahap. Selanjutnya, menurut Ida, saat ini Kemnaker tengah melakukan persiapan untuk transfer termin III. Untuk mengetahui apakah guru atau tenaga pendidik honorer mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini atau tidak dapat dilakukan dengan mengakses Info GTK di laptop atau smartphone masing-masing.
Baca Juga; BSU Sudah Dicairkan, Begini Cara Mengecek dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1,2 Juta
Berikut langkah-langkah sebagai berikut:
1. Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Info validasi data guru
2. Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing
3. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi
4. Pastikan menggunakan email yang aktif milik pribadi
5. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
6. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah.
Dalam tampilan tabulasi akan tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS disertai nama bank penyalur maka tendik atau guru honorer dinyatakan lolos mendapatkan BLT Subsidi Gaji meskipun belum terdapat nama cabang bank dan nominal yang didapatkan.
Namun, apabila setelah mengakses laman info GTK tidak tertera nama bank penyalur, maka bisa jadi tendik atau guru honorer belum lolos atau masih dalam tahap verifikasi, jadi lakukanlah pengecekan secara berkala. (BP)