BlogPendidikan.net - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung sejak Rabu (13/1/2021). Vaksin Covid-19 dilakukan secara bertahap hingga menyentuh 181 juta penduduk Indonesia. Jika Anda menerima vaksin virus corona, perlu mengetahui sejumlah reaksi dalam tubuh pasca vaksinasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 di Istana Merdeka. Vaksinasi virus corona ini dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin virus corona dari Sinovac.
Terkait pemberian vaksin Covid-19, banyak masyarakat di Tanah Air mungkin masih bertanya-tanya mengenai efek samping yang mungkin timbul setelah mendapatkan vaksin virus corona. Masyarakat khawatir vaksin virus corona bisa menimbulkan efek samping serius.
Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 tidak menimbulkan efek samping serius. Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19), dijelaskan bahwa secara umum, vaksin Covid-19 tidak menimbulkan reaksi pada tubuh, atau apabila terjadi, hanya menimbulkan reaksi ringan.
Vaksinasi memicu kekebalan tubuh dengan menyebabkan sistem kekebalan tubuh penerima bereaksi terhadap antigen yang terkandung dalam vaksin virus corona. Reaksi lokal dan sistemik seperti nyeri pada tempat suntikan atau demam dapat terjadi sebagai bagian dari respons imun. Komponen vaksin lainnya, misalnya bahan pembantu, penstabil, dan pengawet juga dapat memicu reaksi.
Vaksin yang berkualitas adalah vaksin yang menimbulkan reaksi ringan seminimal mungkin namun tetap memicu respons imun terbaik. Frekuensi terjadinya reaksi ringan vaksinasi ditentukan oleh jenis vaksin.
Dalam Surat Keputusan yang ditetapkan Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Muhammad Budi Hidayat pada 2 Januari 2021 tersebut, diterangkan bahwa reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi Covid-19 hampir sama dengan vaksin yang lain.
Beberapa gejala / reaksiyang timbul setelah disuntik vaksin virus corona di antaranya, yakni:
1. Reaksi lokal
Reaksi lokal yang timbul pasca disuntik vaksin virus corona antara lain nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan. Reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis.
2. Reaksi sistemik
Reaksi sistem yang timbul pasca disuntik vaksin virus corona berupa:
- Demam
- Nyeri otot seluruh tubuh (myalgia)
- Nyeri sendi (atralgia)
- Badan lemah
- Sakit kepala
3. Reaksi lain
Reaksi lain yang timbul pasca disuntik vaksin virus corona diantaranya:
- Reaksi alergi, misalnya urtikaria (biduran), oedem (pembengkakan)
- Reaksi anafilaksis Syncope (pingsan)
Untuk mengatasi reaksi ringan lokal pasca disuntik vaksin virus corona seperti nyeri, bengkak dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk:
- Melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut
- Meminum obat paracetamol sesuai dosis
Sementara, untuk mengatasi reaksi ringan sistemik pasca disuntik vaksin virus coronaseperti demam dan malaise, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk:
- Minum lebih banyak
- Menggunakan pakaian yang nyaman
- Kompres atau mandi air hangat
- Meminum obat paracetamol sesuai dosis
Oleh sebab itu, dalam alur pelayanan vaksinasi Covid-19, petugas diarahkan untuk mempersilakan sasaran untuk menunggu 30 menit setelah pemberian vaksin virus corona. Hal ini dilakukan untuk melihat reaksi yang mungkin muncul setelah penerima vaksin virus corona disuntikan.
Selain reaksi vaksin, Kejadian Ikutan Pascavaksinasi atau biasa disebut KIPI yang terkait dengan kesalahan prosedur juga dapat terjadi. Untuk itu, sistem pelayanan vaksinasi yang terdiri dari petugas pelaksana yang kompeten (memiliki pengetahuan cukup, terampil dalam melaksanakan vaksinasi dan memiliki sikap profesional sebagai tenaga kesehatan), peralatan yang lengkap,dan petunjuk teknis yang jelas, harus disiapkan dengan maksimal.
Kemenkes meminta kepada semua jajaran pemerintahan yang masuk dalam sistem ini harus memahami petunjuk teknis yang diberikan. KIPI yang tidak terkait dengan vaksin atau koinsiden harus diwaspadai. Untuk itu penapisan status kesehatan sasaran yang akan divaksinasi harus dilakukan seoptimal mungkin.
Ingat, pandemi Covid-19 masih terjadi. Pasca disuntik vaksin virus corona, tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mengenakan masker, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Sumber; kesehatan.kontan.co.id