BlogPendidikan.net - Sejumlah guru di Kota Mataram mulai mempertanyakan pembayaran tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan hingga saat ini. Bahkan, pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan mulai Desember 2020 dan tiga bulan di 2021 ini juga belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya kepada Radar Lombok mengaku jika pada tahun 2020 pembayaran hanya sampai November, sementara untuk Desember hingga sekarang ini belum dibayarkan. Begitu juga dengan tunjangan sertifikasi triwulan I- 2021, yakni Januari hingga Maret juga belum dibayarkan.
“Padahal, kita sudah tandatangan bulan lalu, tapi sampai sekarang uang sertifikasi belum cair, kenapa ?. Sertifikasi Desember 2020 juga belum terbayar, yang janjinya dibayarkan Januari 2021, tapi nyata belum ada sampai sekarang,” ungkap guru di Kota Mataram tersebut.
Para guru di Kota Mataram juga mempertanyakan dikemanakan uang sertifikasi guru sejak Desember 2020 hingga triwulan I-2021 yang belum dibayarkan. Padalah, seperti biasanya di tahun –tahun sebelumnya, pembayaran sertifikasi gaji lancar setiap bulannya. Tapi sejak Desember 2020 hingga triwulan I-2021 ini justru sampai sekarang belum dibayarkan oleh Pemkot Mataram.
“Padahal kita sudah sama tahu, setiap tahun dana sertifikasi guru dan kuota penambahannya per 1 Januari sudah semua dikirim oleh pemerintah pusat ke 34 provinsi dan kabupaten/ kota seluruh Indonesia,” jelasnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram HL Fatwir Uzali mengaku jika pihak Dinas Pendidikan tugasnya hanya melakukan verifikasi data dan syarat-syarat guru sebagai penerima tunjangan sertifikasi, lalu mengusulkan dengan mengirim data ke Pemerintah Pusat.
“Tugas kita hanya memverifikasi, lalu mengusulkan ke pusat,” ucapnya.
Menurut Fatwir, setelah Dinas Pendidikan mengajukan berbagai syarat tersebut ke pemerintah pusat, apakah dananya sudah di transfer dari pusat ke daerah melalui Bank, itu hal lain. Karena sampai saat ini jika sudah ditransfer ke bank secara otomatis akan disalurkan langsung tunjangan sertifikasi itu ke rekening guru. Fatwir juga mengaku optimis jika masalah keterlambatan tersebut akan segera terpecahkan.
“Kami percaya kepada Bank yang akan menyalurkannya sesuai regulasi yang ada. Kami berharap dana tersebut akan segera disalurkan kepada guru penerima, yaitu guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi,” harapnya.