BlogPendidikan.net - Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), yang digunakan guru dalam kegiatan pembelajaran, Pada prinsipnya kedudukannya merupakan bagian dari RPP, khususnya merupakan bahan ajar yang digunakan siswa pada saat kegiatan inti pembelajaran.
Seperti kita ketahui bahwa langkah-langkah pembelajaran di RPP terbagi menjadi tiga bagian yaitu pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. LKPD sebagai bagian dari RPP dapat mencakup seluruh kegiatan inti pembelajaran, sebagian kegiatan inti pembelajaran yang berada pada kegiatan awal, di tengah, atau pada akhir kegiatan inti pembelajaran. Dengan demikian LKPD menjadi perangkat pembelajaran yang merupakan bagian dari RPP.
Pengertian LKPD
LKPD adalah lembaran yang berisi pedoman bagi siswa untuk melakukan kegiatan belajarnya. Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa di dalam LKPD yang harus ada sebagai inti adalah perintah atau suruhan agar siswa melakukan aktivitas belajar seperti membaca, menghitung, menulis, berdiskusi, bahkan menganalisis dan atau mengevaluasi. Apabila siswa telah melakukan kegiatan sesuai perintah atau suruhan yang terdapat dalam LKPD itu maka pengetahuan yang seharusnya dikuasai siswa dapat diperoleh atau diwujudkan, baik melalui ataupun tanpa bimbingan guru.
Berikut contoh LKPD yang digunakan guru dalam proses pembelajaran :
Contoh 1 LKPD Yang Dipakai Dalam Proses Pembelajaran >>> LIHAT DISINI
Contoh 2 LKPD Yang Dipakai Dalam Proses Pembelajaran >>> LIHAT DISINI