BlogPendidikan.net - Setiap guru pasti menginginkan kenaikan pangkat dengan cepat, namun pada pelaksanaannya terdapat banyak hambatan. Ada banyak perbedaan mendasar dalam sistem kenaikan pangkat guru berdasarkan Permenpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 ini dengan peraturan sebelumnya yang menjadi dasar system kenaikan pangkat guru.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Guru, Pangkat dan Jabatan
Bila berdasarkan Kepmenpan Nomor 83/1994, guru relatif mudah dalam proses pengumpulan angka kredit, sehingga lebih cepat dan mudah naik pangkat ke jenjang yang lebih tinggi.
Apa saja yang menjadi hambatan bagi guru PNS dalam pengajuan kenikan pangkat dan golongan pada tingkat diatasnya.
Budaya kerja:
- Guru lebih banyak berorientasi wicara daripada menulis
- Guru lebih suka mengajar daripada menulis
- Rendahnya keterlibatan guru dalam kegiatan seminar, workshop diklat dan lainnya
Hambatan administratif:
- Kelemahan mengarsipkan surat, SK, surat tugas atau bukti fisik lainnya
- Kelemahan menyajikan bukti-bukti untuk kenaikan pangkat
- Kelemahan dalam pemahaman peraturan tentang jabatan guru
- Ketidaktepatan waktu pengusulan berkas kenaikan pangkat
Hambatan struktural:
- Keterlambatan dalam pengajuan kenaikan pangkat. Guru sering terjebak pada rutinitas, sehingga usul kenaikan pangkatnya kadang terlambat disampaikan atau karena persyaratan yang tidak kunjung lengkap.
- Keterbatasan tenaga Tim Penilai Angka Kredit Guru baik.
Untuk mengatasi hambatan hambatan tersebut ada 5 tips yang harus ditempuh guru sehingga proses kenaikan pangkat dan jabatan guru dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
Tips agar cepat pengurusan kenaikan pangkat dan golonga bagi guru PNS :
1. Penuhi tugas-tugas mengajar
Beban kerja guru untuk mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan dan/atau melatih paling sedikitnya 24 jam tatap muka bagi guru kelas atau guru mata pelajaran. Sedangkan bagi guru Bimbingan dan Konseling 150 peserta didik dalam 1 tahun. Oleh karena itu setiap guru harus mampu memenuhi jam wajib mengajar tersebut atau jumlah bimbingan yang dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas Mengajar dari Kepala Sekolah/ Madrasah.
2. Pahami peraturan yang ada
Guru merupakan sebuah profesi. Didalamnya banyak peraturan yang menaungi guru dalam rangka mengembangkan profesi tersebut. Sudah selayaknya bagi setiap guru senantiasa memahami peraturan yang ada guna mewujudkan guru yang professional. Peraturan peraturan yang ada banyak dimuat dalam sebuah buku, jurnal, surat edaran, majalah, internet dan lain-lain tinggal peran aktif dari guru yang bersangkutan untuk mengaksesnya.
3. Tingkatkan kemampuan kamu menulis
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa hal yang menjadi kendala guru sulit untuk naik pangkat adalah karena ketidakmampuan dalam menyusun karya tulis ilmiah. Padahal saat ini setiap guru yang akan naik pangkat jabatan ke golongan III/c sudah diwajibkan membuat karya tulis ilmiah. Oleh karena itu mulai saat ini guru harus segera membiasakan untuk menulis karya tulis ilmiah dan menguasai cara menulis karya tulis ilmiah. Kemampuan menulis sudah selayaknya melekat pada profesi seorang guru. Guru tidak boleh lagi apatis karena merasa tidak mampu menulis sehingga enggan, malas bahkan pasrah ketika menghadapi sebuah tuntutan dalam membuat karya tulis. Untuk mengasah kemampuan dalam menulis, seorang guru harus mau belajar dan yang paling penting adalah senantiasa membiasakan dalam menulis.
4. Penuhi syarat administratif
Pemenuhan syarat administratif ini juga berkaitan dengan poin 2 di atas yakni guru harus paham terhadap peraturan yang ada khususnya peraturan tentang jabatan fungsional guru serta peraturan yang lainnya berkaitan dengan peningkatan karir profesi seorang guru.
5. Carilah dan bertanya pada orang yang berpengalaman
Mengurus kenaikan pangkat guru cukup rumit dan harus senantiasa menyesuaikan dengan birokrasi yang sudah ditetapkan. Tak jarang para guru mengalami kesulitan atau bingung dalam mengurusnya. Jangan malu untuk bertanya pada pihak-pihak yang memang paham. Anda bisa bertanya pada sesama rekan atau bertanya langsung pada Penilai Angka Kredit atau Pegawai Dinas Pendidikan yang mengurus masalah kenaikan pangkat guru. Mintalah penjelasan secara terperinci mengenai langkah-langkah pengurusan hingga dan berbagai informasi penunjang lainnya.
Demikian penjelasan singkat ini tentang kenaikan pangkat guru PNS, semoga Anda dalam pengajuan pangkat tidak ada hambatan, dan mendapatkan pangkat dan golongan baru.