BlogPendidikan.net - Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.
Perjalanan Guru Penggerak dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program Pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan yang terdiri dari kelas pelatihan daring, lokakarya, dan pendampingan.
Peran Guru Penggerak
- Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
- Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
- Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
- Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
- Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.
Apa Manfaat Menjadi Guru Penggerak
Untuk menjadi Guru Penggerak, guru harus mengikuti pendidikan guru penggerak selama 9 bulan. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program Guru Penggerak akan mendapatkan :
- Pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama
- Peningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid
- Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstuktur, dan menyenangkan
- Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak
- Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak
- Mendapatkan komunitas belajar baru
- Mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak
Selama pelaksanaan Kemendikbud akan memberikan dukungan berupa :
- Selama pendidikan dan pendampingan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online)
- Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan Lokakarya (sesuai kebutuhan).
Siapa Saja Yang Ikut dalam Guru Penggerak
Pada angkatan pertama, kedua, dan ketiga, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA, sedangkan angkatan keempat, lima dan enam akan dibuka untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
Berikut Jadwal Rekrutmen Guru Penggerak Angkatan 5 dan 6 :
Angkatan 5
- Jumlah Kuota calon GP 8.000 calon peserta jumlah daerah 160
- Jadwal Rekrutmen Calon GP : 8 Oktober 2021
- Tanggal Mulai Pendidikan : 8 April 2022
Angkatan 6
- Jumlah Kuota calon GP 8.050 calon peserta jumlah daerah 161
- Jadwal Rekrutmen Calon GP : 15 Januari 2022
- Tanggal Mulai Pendidikan : 12 Agustus 2022
* jadwal suatu saat bisa berubah, cek jadwal : https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
Daerah yang menjadi sasaran rekrutmen Guru Penggerak :
Angkatan 5
Bali dan Nusa Tenggara Barat
Kab. Manggarai Barat
Kab. Timor Tengah Utara
Kab. Gianyar
Kab. Buleleng
Kab. Lombok Tengah
Sulawesi
Kab. Kolaka Timur
Kab. Buton Tengah
Kab. Toraja Utara
Kab. Enrekang
Kab. Maros
Kab. Luwu
Kab. Morowali Utara
Kab. Bolaang Mongondow
Kab. Minahasa Utara
Kab. Tolitoli
Kota Kendari
Kab. Luwu Utara
Kota Gorontalo
Kab. Bone Bolango
Kab. Buton
Kota Parepare
Kab. Gorontalo Utara
Kab. Bantaeng
Kab. Bolaang Mongondow Utara
Kab. Mamuju Tengah
Kab. Parigi Mountong
Kab. Bulukamba
Kab. Soppeng
Kota Makassar
Kab. Gowa
Papua dan Maluku
Kab. Tolikara
Kab. Maybrat
Kab. Yahukimo
Kab. Mamberamo Tengah
Kab. Intan Jaya
Kab. Nduga
Kab. Yalimo
Kab. Puncak
Kab. Mamberamo Raya
Kab. Manokwari Selatan
Kab. Deiyai
Kab. Pegunungan Arfak
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Dogiyai
Kab. Pegunungan Bintang
Kab. Teluk Wondama
Kab. Waropen
Kab. Boven Digoel
Kab. Supiyori
Kab. Puncak Jaya
Kota Sorong
Kab. Sarmi
Kab. Halmahera Selatan
Kab. Halmahera Utara
Kab. Sorong
Jawa
Kota Yogyakarta
Kota Cimahi
Kota Kediri
Kota Salatiga
Kab. Sumedang
Kab. Blora
Kab. Jombang
Kab. Bojonegoro
Kab. Lamongan
Kab. Lumajang
Kab. Kendal
Kab. Trenggalek
Kab. Banjarnegara
Kab. Demak
Kab. Jepara
Kab. Kota Bekasi
Kab. Madiun
Kab. Semarang
Kab. Ngawi
Kab. Mojokerto
Kab. Kudus
Kab. Pacitan
Kab. Tuban
Kota Tangerang
Kab. Pekalongan
Kab. Pemalang
Kab. Situbondo
Kab. Purwakarta
Kab. Pamekasan
Kab. Sumenep
Kab. Kulon Progo
Kab. Banyumas
Kab. Bekasi
Kab. Bandung
Kab. Malang
Kalimantan
Kab. Tapin
Kab. Sekadau
Kab. Katingan
Kab. Bulungan
Kab. Gunung Mas
Kab. Tanah Bumbu
Kota Singkawang
Kab. Kutai Timur
Kab. Berau
Kab. Malinau
Kab. Nunukan
Kab. Murung Raya
Kab. Seruyan
Kab. Lamandau
Kab. Sukamara
Kota Banjarmasin
Kota Samarinda
Kab. Kutai Kartanegara
Kab. Sambas
Kab. Hulu Sungai Tengah
Sumatera
Kota Dumai
Kota Metro
Kota Padang Sidempuan
Kab. Pelalawan
Kab. Lampung Barat
Kota Pariaman
Kota Tanjungpinang
Kab. Muaro Jambi
Kab. Rokan Hilir
Kab. Merangin
Kab. Nusi Banyuasin
Kab. Rokan Hulu
Kab. Indragiri Hulu
Kab. Aceh Tengah
Kab. Labuhanbatu Utara
Kab. Bangka
Kab. Pasaman Barat
Kab. Tebo
Kota Bengkulu
Kab. Pasaman
Kab. Rejang Lebong
Kab. Bungo
Kab. Sarolangun
Kab. Aceh Tamiang
Kota Banda Aceh
Kab. Tanjung Jabung Timur
Kab. Ogan Komering Ulu
Kab. Tanjung Jabung Barat
Kota Binjai
Kab. Bengkulu Utara
Kab. Padang Lawas Utara
Kab. Tulang Bawang
Kota Prabumulih
Kab. Labuhan Batu Selatan
Kab. Bangka Barat
Kab. Siak
Kab. Musi Rawas
Kab. Pidie Jaya
Kab. Aceh Tenggara
Kab. Empat Lawang
Kab. Bener Meriah
Kab. Mesuji
Kab. Pakpak Bharat
Kab. Kaur
Kab. Indragiri Hilir
Kota Bandar Lampung
Kab. Simalungun
Kota Medan
Kab. Lampung Tengah
Kab. Serdang Bedagai