BlogPendidikan.net - Rencan pembukaan sekolah yang di instruksikan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, kini berjalan, namun ada beberapa daerah yang berada di zona merah tidak diperbolehkan melaksnakan PTM Terbatas.
Ada 7 Provinsi tidak diperkenankan melaksanakan PTM Terbatas, harus melaksanakan PJJ.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau kini berubah nama menjadi PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Setelah itu, jika ada tren penurunan kasus Covid-19, maka PPKM Darurat ini akan dilonggarkan secara bertahap.
Lantas, bagaimana dengan nasib sekolah tatap muka? Terlebih saat ini sekolah tatap muka terbatas telah dilakukan di 35% wilayah Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan semua aturan pembelajaran tatap muka diatur dalam SKB (surat keputusan bersama) empat menteri dan mengedepankan kehati-hatian dan kesehatan semua insan pendidikan.
Sebelumnya, SKB tersebut menyatakan pada tahun ajaran baru 2021-2022 yakni Juli, sekolah diberikan opsi untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk menghindari dampak-dampak negatif berkelanjutan pada peserta didik.
"Tapi pembelajaran akan berlangsung secara dinamis dan menyesuaikan risiko kesehatan yang berlangsung, yakni kalau PPKM baik PPKM Mikro atau darurat harus ada modifikasi. Harus ada perubahan yang terjadi," kata Nadiem, dalam CNBC Indonesia Economic Update: Kebangkitan Ekonomi Indonesia
7 Daerah yang melaksanakan PJJ
Dengan adanya PPKM Darurat, ada tujuh provinsi yang wajib melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Daerah-daerah ini tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas hingga PPKM Darurat berakhir.
Dikutip dari cnbcindonesia.com (24/07/21), Nadiem menyebutkan bahwa ada 7 provinsi itu yakni DKI Jakara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. "Satuan pendidikan di luar tujuh provinsi tersebut bisa memberikan opsi tatap muka terbatas sesuai SKB yang sudah ditentukan," katanya.
"Orang tua atau wali di luar wilayah ini memiliki kewenangan penuh untuk memberikan izin pada anaknya untuk memilih apakah PTM Terbatas atau PJJ. Jadi hanya di tujuh provinsi ini yang belum diperkenankan tatap muka," jelas Nadiem.
Alasan sekolah Tatap Muka Terbatas Harus Dibuka
Sebelumnya, dia mengatakan alasan mengapa sekolah tatap muka terbatas harus dibuka karena lamanya melakukan PJJ memberikan dampak negatif pada anak. Menurutnya, ada hal yang anak-anak alami seperti kebosanan di dalam rumah, jenuh dengan begitu banyaknya video conference yang mereka lakukan di rumah.
Tidak hanya itu, kondisi belajar yang tidak dinamis, kesepian, dan siswa mengalami depresi karena tidak bertemu dengan teman-teman dan gurunya. Bahkan, permasalahan domestik mulai dari stres yang disebabkan terlalu banyak berinteraksi di rumah dan kurang keluar rumah.
"Infrastruktur dan teknologi juga tidak memadai. Ini jelas PJJ ini sudah terlalu lama dan kita tidak bisa tunggu lagi dan mengorbankan kesehatan dan mental dari murid-murid kita," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Sekarang kasus pandemi semakin merebak, proses pembelajaranpun masih dilakukan PJJ, dan masih banyak daerah yang elum berani mengambil keputusan untuk PTM Terbatas Tahun ajaran 2021-2022.
Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.