Menjadi Guru Harus Memiliki 4 Standar Kompetensi ini, Bagaimana Mengaplikasikannya

Menjadi Guru Harus Memiliki 4 Standar Kompetensi, Sudahkah Anda Miliki, Bagaimana Mengaplikasikannya

BlogPendidikan.net
- Kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi dan kemampuan
seseorang, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Kompetensi seorang guru menjadi tolak ukur keberhasilan suatu proses pembelajaran di kelas.

Kompetensi guru merupakan kemampuan dan kewenangan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban profesinya di bidang pendidikan secara bertanggung jawab dan layak. Sedangkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan, bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.

Kompetensi guru tersebut harus terstandarkan secara nasional, sehingga ada ukuran-ukuran dan kriteria-kriteria ambang batas minimal kemampuan tertentu yang harus dimiliki serta dikuasai oleh seorang guru, yang selanjutnya dapat diadakan penilaian secara obyektif untuk penjaminan serta pengendalian mutu guru khususnya dan pendidikan pada umumnya (misalnya: dengan setrtifikasi guru dalam jabatan). 

Sedangkan ketentuannya secara teknis, telah diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Pendidik.

Adapun kompetensi yang diharapkan dari seorang guru dalam memenuhi standar pendidik adalah :

Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliknya.

Dalam kompetensi pedagogik ini diharapkan guru bisa mengaplikasikan dan memiliki kemampuan : (1) memahami peserta didik, (2) merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran, (3) melaksanakan pembelajaran, (4) merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran, serta (5) mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilinya.

Kompetensi kepribadian

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian guru yang mantap, stabil, dewasa, disiplin, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. 

Kepribadin guru memang memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Karena akan mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan, dan pembentukan kepribadian peserta didik. Ini dapat dimaklumi, karena manusia merupakan makhluk yang suka mencontoh, termasuk mencontoh pribadi gurunya sebagai teladan. Oleh karena itu wajar, ketika orang tua akan mendaftarkan anaknya ke suatu sekolah, akan mencari tahu terlebih dahulu siapa guru-guru yang akan membimbing dan mendidik anaknya.

Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional adalah kemampuan guru terhadap penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.

Kompetensi profesional merupakan kompetensi yang harus dimiliki dan dikuasai guru dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas utamanya mengajar. Sehingga seorang guru dituntut untuk menguasai keilmuan yang terkait dengan bidang studinya.

Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Kompetensi sosial ini harus dimiliki dan dikuasai oleh guru memang cukup beralasan, karena guru adalah makhluk sosial (homo socius) yang dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan lingkungannya tidak dapat dilepaskan, yang tidak hamya terbatas pada pembelajaran di sekolah saja. 

Di samping itu, karena guru juga sebagai pembina, tokoh, panutan, petugas dan agen perubahan sosial masyarakatnya. Sehingga diharapkan guru merupakan kunci penting dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments