BlogPendidikan.net - Asikk ... ada kuota internet gratis bagi para siswa dan guru kini bisa bernapas lega dengan kondisi pembelajaran dimasa pandemi yang harus menerapkan pembelajaran daring, dan tentunya membutuhkan kuota internet untuk dapat melaksanakan proses pembelajaran daring. Pemerintah kembali memperpanjang bantuan bantuan kuota gratis bagi para siswa dan guru hingga Desember 2021.
Mengutip dari laman kompas.com (01/08/21) bahwa untuk memperpanjang subsidi kuota internet pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 5,54 triliun. Adapun subsidi kuota internet gratis ini telah berlangsung dari Januari hingga Mei 2021 dengan menelan anggaran Rp 3 triliun. Dengan adanya perpanjangan ini maka total anggaran yang diperlukan senilai Rp 8,54 triliun. Lalu, bagaimana cara dapat kuota gratis dari pemerintah?
Mengutip laman indonesia.go.id, Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon siswa dan guru yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Apabila para siswa dan guru belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon seluler yang sudah terdaftar.
Cara mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek
Berikut cara mendaftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud :
- Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
- Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Besaran Kuota Yang Akan Diterima Guru dan Siswa
- Untuk Siswa jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan
- Untuk Siswa Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan
- Untuk Guru Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan
- Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.
Bantuan paket kuota data internet tersebut merupakan akses 'all network' dengan pembatasan akses terhadap situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Kominfo. Sementara itu, teknis lebih lanjut mengenai kebijakan subsidi ini dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait.
Ditargetkan Agustus 2021, bantuan tersebut sudah bisa disalurkan. Stimulus ini merupakan bagian dari bantuan sosial bagi masyarakat luas yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.