Cek Info GTK : Guru Wajib Melakukan Verval Ijazah di Info GTK

Guru Wajib Verval Ijazah di Info GTK

BlogPendidikan.net
- Pada akun guru yang terdaftar di Dapodik terdapat menu untuk melakukan verval ijazah, guru diharuskan untuk melakukan Verval ijazah dari lulusan perguruan tinggi yang terdaftar di Dapodik dan PD DIKTI.

Untuk menjaga validitas data ijazah sesuai dengan data yang terdaftar pada database perguruan tinggi dan pangkalan data DIKTI, maka pastikan data program studi Anda sudah terverifikasi sesuai dengan Ijazah pada link yang terdapat di akun info GTK masing-masing guru (klik tombol warna kuning untuk verval ijazah):


Catatan :
  1. Verval Ijazah ini WAJIB dilakukan oleh guru bersangkutan (BUKAN OLEH OPERATOR SEKOLAH).
  2. Untuk lulusan tahun setelah 2002, pastikan data ijazah anda terdaftar pada PD DIKTI, jika data Anda tidak terdaftar pada PD DIKTI segera koordinasi dengan perguruan tinggi dimana ijazah tersebut diterbitkan.
  3. Untuk Lulusan sebelum 2002, dapat menggunakan verval ijazah dengan upload berkas ijazah
  4. Untuk Perguruan Tinggi yang berganti nama, gunakan nama perguruan tinggi yang baru jika nama perguruan tinggi lama tidak ditemukan.
Demikian Artikel ini tentang Guru Wajib Verval Ijazah di Info GTK, Semoga bermanfaat dan terima kasih.