Kapan Pemberkasan NIP PPPK, Berikut Info Terbaru Dari BKN

Kapan Pemberkasan NIP PPPK, Berikut Info Terbaru Dari BKN

BlogPendidikan.net
- Proses pemberkasan NIP PPPK 2021 sudah dimulai, setelah sistem pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di masing-masing akun SSCASN calon PPPK, telah siap digunakan. Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan masing-masing peserta yang lulus seleksi PPPK 2021 harus menginput sendiri DRH melalui sistem modul DRH di aplikasi SSCASN. "Pengisian DRH ini berlaku untuk peserta yang lulus PPPK guru maupun non-guru," kata Bima.

Secara terpisah Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan sistem pengisian DRH sudah siap. Pengisian DRH merupakan persyaratan awal data penerbitan NIP PPPK dan harus diinput masing-masing calon PPPK yang telah lulus. Penginputan DRH ini baru dimulai oleh PPPK non-guru. 

"Jadi yang mengisi DRH baru calon PPPK non-guru,' ujarnya. Sesuai jadwal yang dikeluarkan BKN per 2 November 2021, penyampaian kelengkapan dokumen untuk PPPK non-guru tahap I pada 18 November sampai 4 Desember. Pengusulan penetapan NIP PPPK non-guru 19 November sampai 18 Desember.

Untuk PPPK non-guru tahap II penyampaian kelengkapan dokumennya pada 30 November sampai 16 Desember. Sedangkan pengusulan penetapan NIP PPPK non-guru mulai 1 sampai 31 Desember. Bagaimana dengan PPPK guru? Deputi Suharmen menjawab masih menunggu pengolahan data. Sebab, beberapa data masih ada yang bermasalah. 

Dia mengatakan BKN telah menerima surat dari Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril pada Rabu 17 November terkait data Dapodik yang guru swasta, tetapi bisa ikut seleksi tahap I. Berdasarkan PermenPAN-RB 28 Tahun 2021, guru swasta bisa ikut tes PPPK tahap II dan III. 

Namun, entah kenapa di Dapodik, ada guru swasta terdaftar sebagai guru honorer di sekolah negeri sehingga mereka bisa ikut seleksi tahap I.  "Nama-nama ini kemudian diminta untuk di-TMS-kan (tidak memenuhi syarat) karena memang yang bersangkutan tidak boleh ikut di tahap I," terangnya. Deputi Suharmen pun meminta para guru honorer yang lulus PPPK tahap I untuk bersabar. Sebab, terlalu berisiko bila sistem DRH, dibuka sementara datanya masih ada yang bermasalah.

Sumber : jpnn.com

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments