BlogPendidikan.net - Pemerintah bakal menerapkan kurikulum prototipe dan kurikulum darurat oleh sekolah yang berminat untuk menerapkannya pada tahun ajaran 2022. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Anindito Aditomo menjelaskan, pada tingkat SMA, penerapan kurikulum prototipe tidak akan mengotakkan siswa berdasarkan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Melalui kurikulum ini, siswa kelas XI dan XII bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya.
"Misalnya, siswa yang ingin menjadi insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi. Ia boleh mengombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, bahasa, dan kecakapan hidup yang selaras dengan rencana kariernya," ujar Nino,
Nino menjelaskan, saat ini sebenarnya kurikulum prototipe sudah diujicobakan di sekitar 2.500 sekolah yang terlibat dalam Progam Sekolah Penggerak. Kerangka kurikulum pada kurikulum prototipe lebih fleksibel dan lebih fokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi siswa.
Kebijakan kurikulum prototipe merupakan kelanjutan dari kebijakan pembelajaran yang diluncurkan pada Agustus 2020 sebagai respons terhadap pandemi Covid-19 Nah, pada tahun 2022, kedua kurikulum tersebut menjadi opsi yang bisa dipilih oleh sekolah untuk diterapkan.
"Karena sifatnya opsional, kurikulum prototipe tidak disebut sebagai kurikulum 2022. Kurikulum prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran," ucap Nino. Lalu, bagaimana gambaran dari penerepan kurikulum prototipe ini?
Aturan mengenai penerapan kurikulum prototipe tertuang dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak. Untuk struktur kurikulum SMA, pada kelas X, siswa bakal mengikuti mata pelajaran yang sama dengan di SMP, yakni mata pelajaran umum. Kemudian di kelas XI, peserta mulai menentukan mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat dan bakatnya.
Adapun daftar mata pelajaran kelas X adalah sebagai berikut:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti sesuai dengan kepercayaan
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam: Fisika, Kimia, Biologi
- Ilmu Pengetahuan Sosial: Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi
- Bahasa Inggris
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
- Informatika Memilih (minimal satu) mata pelajaran seni dan prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, Prakarya)
- Muatan Lokal.
Lalu pada kelas XI dan XII, struktur mata pelajaran akan dibagi menjadi lima kelompok utama, yakni:
- Kelompok mata pelajaran umum yang wajib diikuti semua siswa SMA
- Kelompok mata pelajaran Matematika dan IPA (MIPA), setiap SMA wajib menyediakan minimal tiga mata pelajaran dalam kelompok ini
- Kelompok mata pelajaran IPS, setiap SMA wajib menyediakan minimal tiga mata pelajaran dalam kelompok ini
- Kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya, dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA
- Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya, capaian pembelajaran vokasi dikembangkan oleh SMA bekerja sama dengan dunia kerja dan sesuai dengan potensi atau kebutuhan SDM di SMA.
- Kelompok mata pelajaran umum
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti sesuai dengan kepercayaan
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Bahasa Inggris
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
- Sejarah
- Memilih minimal satu pelajaran seni dan budaya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan Seni Tari).
- Kelompok mata pelajaran MIPA: Biologi, Kimia, Fisika, Informatika, Matematika tingkat lanjut
- Kelompok mata pelajaran IPS: Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Antropologi
- Kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya: Bahasa Indonesia tingkat lanjut, Bahasa Inggris tingkat lanjut, Bahasa Korea, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Prancis
- Mata pelajaran kelompok Vokasi dan Prakarya: Prakarya Membatik, Servis Elektronik, Disain Grafis
- Muatan Lokal
Sumber : kompas.com Tautan : https://nasional.kompas.com/read/2021/12/23/13083041/tak-ada-jurusan-ipa-ips-dan-bahasa-di-sma-dalam-kurikulum-prototipe-apa?page=all.