Guru Penggerak Adalah Calon Kepala Sekolah, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 6

Guru Penggerak Adalah Calon Kepala Sekolah, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 6

BlogPendidikan.net
- Pendaftaran dan Rekrutmen calon Guru Penggerak Angkatan 6 akan segera digelar di bulan ini. PGP angkatan 6 akan dilaksanakan pada sasaran 156 Kabupaten/Kota. 
PGP Angkatan 6 diawali dengan pelaksanaan rekrutmen calon guru penggerak melalui tahapan-tahapan seleksi.

Pendaftaran guru penggerak (PGP) Angkatan 6 dibuka hingga 18 Februari 2022. Program ini dibuka untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB dengan kuota sebanyak 8.000 guru.


Pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajar sebagai guru.

Dikutip dari laman detik.com bahwa sertifikat guru penggerak kini merupakan syarat untuk menjadi kepala sekolah. Ketentuan ini diatur dalam Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Praptono mengatakan, guru yang sudah memiliki sertifikat dari diklat calon kepala sekolah tetap dapat menjadi kepala sekolah. Namun, diklat pendidikan calon kepala sekolah ditiadakan per 2022.


"Calon kepala sekolah adalah yang memiliki sertifikat guru penggerak, di samping mengakomodasi yang sudah punya sertifikat pendidikan calon kepala sekolah. Nah per 2022, diklat pendidikan calon kepala sekolah sudah ditiadakan. Jadi, semua penyiapan calon kepala sekolah dipenuhi dari pendidikan calon guru penggerak," kata Praptono dalam Silaturahmi Merdeka Belajar secara daring di kanal YouTube Kemendikbud RI.

Dikutip dari laman Kemendikbudristek, Guru Penggerak akan bertugas menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya. Seorang guru penggerak juga menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.

Guru penggerak juga bertugas untuk mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Secara keseluruhan, guru penggerak menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong berjalannya ekosistem pendidikan di sekolah dengan baik.

Syarat umum guru penggerak 2022 :
  • Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
  • Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  • Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
  • Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
  • Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
Jadwal pendaftaran dan pelatihan guru penggerak angkatan 6 :
  • Registrasi/Pendaftaran: 10 Januari - 18 Februari 2022
  • Pengisian CV, esai, unggah dokumen, verifikasi dan validasi: 21 - 28 Februari 2022
  • Penilaian Esai: 1 - 22 Maret 2022
  • Pengumuman tahap I: 25 - 30 Maret 2022
  • Simulasi Mengajar: 4 - 22 April 2022
  • Wawancara: 9 Mei - 15 Juni 2022
  • Pengumuman tahap II: 17 - 21 Jun 2022
  • Persiapan penyelenggaraan UPT: 27 Jun - 29 Jul 2022
  • Pendidikan Guru Penggerak : 2 Agustus - November 2022
  • Lanjutan Pendidikan Guru Penggerak: Februari - Maret 2023

Demikian informasi ini tentang Syarat dan Jadwal Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 6 semoga bermanfaat dan terima kasih

Share this

Artikel Terkait

Previous
Next Post »
Comments