Jenis Dokumen dan Ketentuan Unggah Dokumen Penetapan NIP PPPK

Jenis Dokumen dan Ketentuan Unggah Dokumen Penetapan NIP PPPK

BlogPendidikan.net
- Pemberkasan NIP PPPK guru yang saat ini masih berjalan. Dimulai dengan tahapan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) oleh calon PPPK di akun SSCASN BKN, beserta kelengkapan dokumen yang memenuhi ketentuan unggah dokumen penetapan NIP PPPK.

Pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengajukan usulan penetapan NIP PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN.

Baca Juga : Contoh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK

Penetapan NIP PPPK harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dengan mengunggah dokumen sesuai ketentuan unggah dokumen. Hal yang pokok dalam penetapan NIP PPPK adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang memuat riwayat pribadi, pendidikan, keluarga dan sebagainya.

Jenis dokumen apa saja yang diunggah oleh calon PPPK, antara lain:
  1. File Scan Surat Pernyataan 5 Poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 untuk CPNS atau Peraturan BKN Nomor 1 tahun 2019 untuk PPPK yang sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh Calon ASN (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  2. File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  3. File Scan Daftar Riwayat Hidup yang diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada web SSCASN yang digabung menjadi 1 file pdf dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh calon ASN (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  4. File Scan Bukti pengalaman kerja asli yang ditandatangani atau fotocopy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja) (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  5. File Scan surat keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  6. File Scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  7. File Scan Ijazah Pendidikan Asli (Ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CASN (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  8. File Scan Transkrip Nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  9. File Scan Surat Lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (Sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada) (Ukuran Maksimal 1000 KB).
  10. File Pas Foto formal terbaru dengan latar belakang merah (Ukuran Maksimal 500 KB).

Ketentuan unggah dokumen NIP PPPK antara lain:
  1. Format berkas yang diterima: PDF dan JPG/JPEG untuk pas foto.
  2. Ukuran minimal setiap berkas adalah 100KB
  3. Hindari memfoto berkas dengan kamera handphone, sebaiknya berkas discan dengan scanner.
  4. Jika ukuran berkas melebihi ketentuan, silahkan dikecilkan ke resolusi lebih kecil dengan catatan tulisan pada berkas harus terbaca dengan baik
  5. Segala bentuk salah unggah / unggah tertukar / berkas unggah tidak terbaca merupakan tanggung jawab dari pendaftar.
  6. Jika sudah selesai menggungah, harap mengecek hasil unggahan dengan menekan tombol "Lihat".
  7. Anda dapat mengunggah ulang berkas (misalnya: jika hasilnya tidak jelas, terpotong) sesuai keperluan sebelum mengakhiri tahap pemberkasan.
  8. Berkas Surat Lamaran akan terunggah otomatis bila pada saat mendaftar peserta sudah mengunggah surat lamaran
  9. Peserta diperkenankan mengunggah kembali surat lamaran bila diperlukan
  10. Untuk Berkas Daftar Riwayat Hidup silakan unduh Daftar Riwayat Hidup Perorangan dan Daftar Riwayat Hidup Lainnya lalu cetak dan tandatangani. Kemudian unggah file scan semua lembar Daftar Riwayat Hidup yang sudah digabungkan menjadi 1 file Pdf.

Demikian artikel tentang Jenis Dokumen dan Ketentuan Unggah Dokumen Penetapan NIP PPPK, semoga bermanfaat dan terima kasih.